Month: January 2020

Yang Sering Terabaikan

“Aku tidak peduli dengan perempuan ini”. “Bagaimana dengan ibumu?” “Tentu aku sangat mencintainya”. Menjadi adil memang sulit.

Semasa kecil aku suka bertanya-tanya: kenapa kalau ibu yang sakit, rumah tampak berantakan sekali. Tumpukan baju dan piring yang tidak dicuci, lantai yang kotor, hingga tidak ada makanan yang siap disantap. Suatu waktu, untuk mengobati rasa penasaran, aku bertanya pada seorang teman, “Kalau ayahmu yang sakit kondisi rumahmu juga begitu?” Dia menggeleng.

Kemudian dia bilang, peran ibu sangat penting, makanya kalau ibu sakit pasti terasa. Jawaban ini sedikit melegakan, meski aku tidak benar-benar tahu apa peran ibu sebenarnya. Bahkan aku sama sekali tidak pernah menyoalkan kenapa ibu bangun lebih pagi daripada anggota keluarga yang lain. Bagiku semata-mata inisiatif dan kerelaan ibu yang membuatnya membiasakan diri untuk bangun lebih awal.

Di umurku yang 13 tahun itu, aku masih belum paham kalau ibu adalah pemilik beban terbanyak di rumah. Tanggung jawab ibu yang ganda, di luar dan dalam rumah, sama sekali tidak pernah kulihat sebagai hal yang berat. Juga ketika ibu memutuskan untuk fokus urusan domestik, aku tidak menganggap pekerjaan ibu sama bobotnya dengan yang ayah lakukan.

Belum lagi para perempuan yang bekerja karena himpitan ekonomi. Aku tidak bisa membayangkan, para perempuan yang bekerja seharian, tidak mendapat upah yang sepadan dengan teman kerja laki-lakinya. Sementara, sudah tidak lagi punya suami dan harus menanggung kebutuhan anak-anaknya. Ah, membicarakan ini mengingatkanku pada seorang teman yang ibunya single parent.

Waktu itu sekitar 2012 temanku ini sakit di sekolah, ibunya datang menjemput dengan sepeda motor. Kepalang bannya kempes dan berjarak sekitar 4 km untuk menemukan tukang tambal. Adik bungsunya yang datang bersama diminta tetap duduk di atas sepeda motor, sementara dia diminta jalan sambil berpegangan.

Sekali waktu aku datang berkunjung ke rumahnya, dia cerita kalau adiknya beberapa hari lalu menangis, minta sepatu mahal bergambar Frozen yang lagi marak.  Kendati tak ada anggaran lebih untuk pengeluaran di bulan itu, ibunya tetap membelikannya. “Ibu mau anak-anak ibu bahagia dan merasa tercukupi, seperti teman-temannya yang punya orang tua lengkap”, ucapnya menirukan kalimat ibunya. Aku hanya bisa terdiam tanpa kata mendengarnya.

Dari kejadian ini, aku bertambah respect terhadap kaumku sendiri. Namun aku belum bisa membawa ‘pisau’ ini untuk melihat keadaan seluruh perempuan. Ya, aku harus mengakui ini. Beberapa waktu lalu, aku sempat ogah-ogahan ketika diminta untuk menangani kasus perempuan yang terlibat tindak pidana narkotika. “Dia memang mau menjual narkotika. Bagian mana yang harus kubela”, gumamku saat itu.

Aku seakan tak mau tahu, faktor dan latar belakang yang mendorongnya berbuat pidana. Untungnya meski tidak terlalu semangat, aku tetap datang berkunjung ke rumah tahanan dan memintanya bercerita. Sungguh tidak sesederhana yang aku pikirkan. Pendidikan dan kemampuan finansial yang rendah, korban kekerasan seksual, tidak merasa aman di rumah, adalah bagian-bagian penting yang jarang diperhitungkan. Beban gender yang berlapis berkelindan dengan pagannya kultur patriarki seolah menenggelamkan harapan akan keadilan baginya.

Majelis hakimnya yang didominasi oleh perempuan, tidak menjamin untuk sensitif terhadap persoalan perempuan. Alih-alih mempertimbangkan hal di luar tindak pidananya, malah sibuk memberi cap untuk perbuatannya. Sesekali aku putus asa dan tidak jarang merasa sia-sia. Sulit memang mengajak seseorang untuk melihat penderitaan orang lain, apalagi ketika ia sudah mendapat ‘surga’ dari lahir atau akses apapun yang istimewa.

Namun ada sedikit kabar baik, setidaknya menjadi obat, ada teman yang juga mau bersama-sama berjuang di jalan ini. Dan teman berjuangku bukan hanya satu orang. Desember 2019 lalu untuk pertama kalinya di Indonesia, bahkan di Asia Pasifik, para perempuan berkumpul, membicarakan perempuan dan kerentanannya terjerat tindak pidana yang terancam hukuman mati. Kami juga bersepakat menyalakan harapan. Tidak pernah sebangga ini aku menjadi perempuan.

Bersama Death Penalty Worldwide di Cornell University dan Harm Reduction International, LBH Masyarakat mengorganisir pertemuan tersebut. Di sana aku belajar soal kerentanan perempuan yang selalu menjadi sasaran sindikat kejahatan. Di antaranya trauma kekerasan rumah tangga masa lalu, besarnya tanggungan keluarga, pengaruh dan iming-iming pasangan, dan bekerja jauh ke negara asing tanpa bekal pengetahuan, bahasa yang mencukupi maupun pertemanan.

Sedihnya, derita para perempuan itu tak terhenti di sini. Kondisi penjara juga tidak memihak pada mereka. Seperti kunjungan keluarga yang terbatas, akses kesehatan yang jauh dari memadai, pemenuhan kebutuhan dasar yang minim, keterisolasian dalam penjara yang berdampak pada kesehatan jiwa, reniknya ruang privasi,belum lagi tindak pidana terancam hukuman mati menciptakan stigma dan bebannya sendiri.

Menjadi perempuan memang penuh dengan kerentanan, mudah mendapat cap buruk, dan kerap dinomorduakan. Sebab, lingkungan ini memang tidak banyak memihak perempuan: melanggengkan batas, mempersempit gerak, dan membungkam suara. Namun menjadi perempuan bukanlah sesuatu yang perlu disesali.

Semoga kegelisahanku, bisa menjadi kegelisahanmu, dan itu menjadi milik bersama. Semoga suara-suara perempuan terus terdengar dan bermunculan. Keadilan mereka yang terenggut, bisa terpenuhi. Ruang yang setara, bisa diciptakan. Juga bisa mengajak orang lain untuk peka dan peduli isu-isu perempuan lebih banyak lagi, terutama mereka yang berhadapan dengan regu penembak.

Penulis: Aisya Humaida
Editor: Ricky Gunawan

Seri Buku Saku LBHM: Hak Atas Kesehatan.

Hak atas kesehatan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), karena berkaitan erat dengan kehidupan manusia sehari-hari. Indonesia menjamin pemenuhan hak atas kesehatan melalui Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor. 36 Tahun 2009. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam menjamin kesehatan masyarakatnya dengan menyediakan layanan kesehatan yang kompeten dan berasaskan non-diskriminasi.

Instrumen Internasional dan nasional sepakat bahwa pemenuhan hak atas kesehatan harus berasaskan non-diskriminasi. Sayangnya, dalam prakteknya diskriminasi masih kerap ditemui di layanan kesehatan. Kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) dan kelompok rentan yang memiliki perilaku beresiko terinfeksi HIV kerap kali mendapat stigma dan diskriminasi oleh penyedia layanan kesehatan, yang mengakibatkan penghambatan dalam pencampaian target pemenuhan hak atas kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam instrumen nasional maupun internasional.

Maka dari itu LBHM membuat buku saku hak atas kesehatan, guna memberikan pemahaman dasar mengenai hak atas kesehatan serta relevansinya dalam isu HIV. Kalian dapat mengunduh buku saku ini di sini

Seri Buku Saku LBHM: Mekanisme Pengaduan.

Selama ini di masyarakat sendiri masih terjadi miskonsepsi seputar Human Immunodeficiency Virus (HIV), anggapan bahwa HIV merupakan penyakit yang mematikan malah menimbulkan presepsi Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA) dianggap membahayakan. Kesalahpahaman ini nantinya menciptakan stigma dan diskriminasi kepadapopulasi kunci. LBH Masyarakat (LBHM) dalam kurun waktu 2016-2018 menunjukkan bahwa praktek stigma dan diskriminasi terhadap populasi kunci HIV masih terjadi. Setidaknya terdapat 184 kasus yang terjadi pada populasi kunci HIV dan 138 diantaranya terindikasi sebagai pelanggaran HAM.

 Ironisnya, praktek stigma dan diskriminasi yang terjadi justru mayoritas dilakukan oleh mereka, yang seharusnya menerapkan asas non-diskriminasi dalam memberikan pelayanan, tidak hanya pemberi layanan bahkan masyarakat sipil, organisasi masyarakat dan media pun turut juga memberikan stigma dan diskriminasi. Banyak dari teman-teman populasi kunci HIV yang menjadi korban dari tindakan stigma dan diskriminasi yang tidak berani menindaklanjuti pelanggaran yang diterimanya karena ketidaktahuan mereka tentang hukum – kemana mereka harus melapor dan bagaimana cara pelaporannya. Stigma dan diskriminasi yang tidak diselesaikan dapat membuat korban menjadi enggan untuk mengakses layanan kesehatan maupun membuka status kesehatannya yang nantinya akan menghambat upaya penanggulangan HIV di Indonesia.

Maka dari itu LBHM menyusun buku saku mekanisme pengaduan yang berisi beragam mekanisme pengaduan hak dalam konteks pelayanan publik. Buku saku ini dapat di unduh di sini.

Liputan Media tentang Pekerjaan LBH Masyarakat di 2019

Persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) kian hari kian kompleks. Tindakan-tindakan represif, pembungkaman kebebasan berekspresi, dan kriminalisasi belakangan ini semakin menjadi-jadi. Tidak jarang kita melihat isu HAM kerap kali dibungkam ketika berhadapan langsung dengan penguasa. Kondisi ini diperburuk dengan menjamurnya berita-berita hoaks yang semakin mengaburkan informasi terkait HAM.

Menghadapi situasi seperti inilah, LBH Masyarakat (LBHM) percaya bahwa media-media yang imparsial dan berkualitas mampu memberikan edukasi seputar isu-isu HAM kontemporer. Selain itu, LBHM memandang media adalah mitra strategis dalam memberikan informasi yang berbobot dan berimbang kepada masyarakat. Oleh karena itu, LBHM mengucapkan terima kasih atas bantuan teman-teman jurnalis dan pekerja media yang telah meliput kerja-kerja LBHM sehingga pesan-pesan kemanusiaan dapat tersampaikan ke publik dengan cepat dan tepat. Liputan Anda sangat berharga dalam kerja-kerja advokasi kami.

Kalian dapat mengunduh hasil kerja coverage media kami di sini

Infografis Coverage Media LBHM 2019

Skip to content