Dari tahun 2012 hingga 2020, Ajeng Larasati bekerja di LBH Masyarakat (LBHM), sebuah organisasi bantuan hukum terkemuka yang berbasis di Jakarta, Indonesia.
Pekerjaannya berfokus pada pemberdayaan hukum, pengembangan kapasitas, advokasi, dan penelitian di bidang HIV dan hak asasi manusia, kebijakan narkotika, hak-hak LGBTIQ+, serta kesehatan mental.
Selama di LBHM, Ajeng memelopori pengembangan Mekanisme Penanggulangan Krisis untuk komunitas LGBT dan penyusunan Tinjauan Hukum HIV Indonesia, yang menyoroti aspek hak asasi manusia dari intervensi berbasis keluarga dalam program HIV di Indonesia.
Saat ini, Ajeng sedang menjabat sebagai Human Rights Lead di Harm Reduction International (HRI).