Awaludin Muzaki merupakan sarjana hukum dari Universitas Trisakti yang telah meniti karir sejak 2019 sebagai relawan dan diangkat menjadi Badan Pekerja di LBHM pada tahun 2020. Saat ini, Awaludin dipercaya sebagai Staf Penanganan Kasus LBHM dan juga aktif dalam pendampingan hukum dalam isu narkotika dan hukuman mati.