Risty Nabila merupakan lulusan baru dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Sejak menjadi mahasiswa, Risty telah aktif dalam kerja bantuan hukum sebagai Paralegal di YLBHI-LBH Banda Aceh, serta terlibat dalam gerakan mahasiswa untuk kesetaraan gender, hak anak, dan keadilan sosial.
Risty juga mendirikan pusat layanan pengaduan kekerasan seksual dan menjadi Panitia Seleksi Satuan Tugas PPKS untuk universitasnya. Pengalaman Risty sebagai Peneliti di PT. Trisakti Pilar Persada telah mengokohkan pengetahuannya akan kebijakan, yang menjadi landasan bagi advokasi yang lebih adil.