Aisya Humaida semasa kuliah menulis penelitian akhir (skripsi) mengenai hukuman mati. Kemudian, memutuskan bergabung bersama LBHM untuk melakukan pendampingan hukum bagi terpidana mati.
Aisya saat ini juga terlibat dalam pendampingan hukum kasus narkotika dan juga aktif dalam kegiatan pemenuhan hak-hak perempuan. Aisya memiliki keberhasilan yaitu, salah satu klien yang didampingi lepas demi hukum.
Cari tahu lebih lanjut: