Legal Opinion – Mengurai Benang Kusut Hukum yang Hidup di Masyarakat dalam KUHP
Pada tahun 2023, Indonesia telah mengesahkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (“KUHP 2023”). Perubahan yang dilakukan oleh perumus