
[KUHP Telah Baru, Komutasi Masih Menunggu]
Memasuki tahun 2026, Indonesia telah memberlakukan KUHP baru yang membawa pembaruan penting terkait pidana mati, termasuk adanya mekanisme komutasi atau perubahan hukuman mati menjadi pidana penjara seumur hidup maupun pidana penjara
[IDAHOBIT 2026: Alasan Kenapa Perlu Adanya Aturan yang Melarang Diskriminasi?]
Diskriminasi terhadap komunitas LGBTIQ+ di Indonesia masih terus terjadi: mulai dari intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan, diskriminasi layanan publik, hingga pengucilan sosial. Situasi ini membuat