Saat ini, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) berencana untuk membuat produk pengetahuan berupa video explainer mengenai pasal pidana mati di KUHP Baru, sehingga kami sedang mencari konsultan video seperti berikut ini;
Kualifikasi Konsultan
Kami mencari 1 (satu) konsultan pembuatan video explainer. Adapun kualifikasi konsultan yang kami cari adalah sebagai berikut:
- Konsultan adalah individu/tim yang menyediakan jasa pembuatan video explainer;
- Memiliki pengalaman mumpuni dalam memproduksi animation/interview/storytelling/explainer video;
- Memiliki pengalaman copywriting, penyajian data dalam konten, dan penulisan naskah video, termasuk pembuatan video subtitle (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) dan closed caption;
- Memiliki pemahaman mengenai hukum, HAM, dan hukuman mati, khususnya dalam konteks Indonesia;
- Kreatif dan memiliki persepsi audio-visual yang baik;
- Memiliki pengalaman dalam membuat konten media sosial yang aksesibel.
- Memiliki kemampuan menggunakan software editing audio, grafis, dan video (Adobe Audition, Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, Adobe Premiere Pro, After Effect, Canva, dan software pendukung lainnya);
- Memiliki manajemen waktu yang baik dan mampu memberikan hasil sesuai dengan timeline;
Cara Pendaftaran
Calon konsultan yang tertarik wajib mengirimkan proposal yang mencakup setidak-tidaknya latar belakang, konsep, timeline, anggaran, portofolio, dan profil calon konsultan yang dikirimkan ke atarigan@lbhmasyarakat.org paling lambat Kamis, 14 November 2024 pukul 23.59 WIB dengan subjek “Proposal Produk Pengetahuan_Nama Calon Konsultan”.
Timeline
Pembuatan video explainer ini akan dilakukan kurang lebih selama 2 bulan
terhitung sejak 20 November 2024 sampai 20 Januari 2025. Adapun detail waktunya sebagai berikut:
Waktu | Aktivitas |
8 – 14 November 2024 | Open Recruitment |
20 November 2024 – 20 Januari 2025 | Produksi Video Explainer |
24 Januari 2025 | Produk Final |
Administrasi
Fee konsultan untuk pembuatan video explainer ini sebesar Rp60.000.000. Fee tersebut sudah mencakup seluruh kebutuhan yang diperlukan oleh konsultan untuk membuat video explainer, termasuk pajak.
Informasi selengkapnya dapat Sobat Matters lihat melalui ToR di bawah ini;