Ori Rahman merupakan praktisi bantuan hukum sejak tahun 1996 sampai dengan saat ini, dan telah melakukan berbagai kegiatan bantuan hukum, baik litigasi dan non-litigasi, di tingkat nasional dan regional.
Selain menguasai isu bantuan hukum, Ori juga menguasai isu tentang hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi serta isu perempuan.
Ori juga sering menjadi narasumber di berbagai media lokal dan nasional, serta menjadi pembicara di berbagai seminar, diskusi akademik di kampus, dan di organisasi pemerintah serta Organisasi Non-Pemerintah (NGO).
Pada tahun 1999, Ori pernah menjadi salah satu wakil dari Indonesia yang diundang untuk menghadiri kegiatan Pertemuan Pekerja Bantuan Hukum Se-Asia Tenggara di Bangkok Thailand.
Ori pernah bekerja dan memimpin serta menjadi pengurus di berbagai Organisasi Non-Pemerintah (NGO) di Indonesia, antara lain di Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, KontraS, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LBH Masyarakat (LBHM), Law Enforcement Watch, dan Indonesian Feminist Lawyers Club.
Kesibukan Ori saat ini sebagai Pendiri dan Managing Partners pada Kantor Hukum Ori Rahman & Partners, serta menjadi pengurus di Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Rumah Bersama Advokat dengan jabatan sebagai Sekretaris Bidang Probono dan Bantuan Hukum.
Keterlibatan Ori di LBHM dimulai sejak didirikannya LBHM pada tahun 2007, dan dipercaya sebagai Sekretaris Dewan Pengurus, kemudian pada tahun 2017 Ori dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengurus LBHM hingga sekarang.
Cari tahu lebih lanjut: