Menjelang pertemuan penting dengan ASEAN pada 14 September 2021, LBHM bersama dengan 24 organisasi masyarakat sipil lainnya di Asia Tenggara bergabung untuk mengangkat isu terkait buruknya penerapan kebijakan narkotika di wilayah Asia Tenggara yang sudah bertahun-tahun terjadi. Selain itu LBHM dan 24 CSO lainnya juga mengirimkan surat terbuka kepada Kepala BNN terkait penanganan narkotika di Indonesia. Ada beberapa isu yang menjadi konsern dari kelompok masyarakat sipil:
- Dampak buruk dari Overkriminalisasi, Pemaksaan Rehabilitasi, hingga Hukuman Mati;
- Mempromosikan alternatif penghukuman dan peradilan yang adil (fair trial) terhadap kasus narkotika (minor);
- Mendorong ASEAN untuk menyesuaikan rekomendasi kebijakan dari badan UN terkait posisi narkotika dan pemenjaraan, termasuk pengurangan dampak buruk;
- Mendorong adanya pelibatan aktif dari kelompok masyarakat sipil dalam pembuatan kebijakan terkait narkotika.
Dokumen tersebut dapat di akses di link berikut: