Para Pendekar di Sudut-Sudut Gelap Kota
“Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa…Pengadilan Negeri… telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut…Mengadili…menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah… menjatuhkan hukuman… penjara.” Melakukan