Breaking News
Home / Terbitan / Pembantaran: Pemenuhan Hak atas Kesehatan Tahanan

Pembantaran: Pemenuhan Hak atas Kesehatan Tahanan

Di 2017, LBH Masyarakat mendokumentasikan setidaknya ada 89 tahanan meninggal. Paling tinggi penyebab kematiannya adalah sakit, yakni 60.2%. Temuan juga menyebutkan 7 kasus kematian tahanan terjadi di tahanan kepolisian. Kasus-kasus ini adalah sebuah ironi di tengah semangat penahanan yang dilakukan guna merehabilitasi orang bukan tempat pencabutan nyawa.

Kasus kematian tahanan karena sakit semestinya bisa dicegah apabila pihak kepolisian melakukan identifikasi dini berupa pemeriksaan medis fisik dan jiwa terhadap tersangka atau tahanan. Jika hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa kondisi kesehatan tahanan buruk, maka disarankan untuk melakukan penahanan alternatif.

Paper ini membahas bagaiamana aturan mengenai penahanan alternatif dan perannya sebagai upaya kewajiban negara dalam memenuhi hak asasi manusia tahanan selama menjalani proses hukum, khususnya hak atas kesehatan mereka.

Anda bisa membaca paper ini dengan mengunjungi tautan berikut.

About Admin Web

Check Also

Menyikapi Hukuman: Risiko dan Imbalan dalam Perdagangan Gelap Obat-obatan di Indonesia

The Death Penalty Project dan LBH Masyarakat bekerja sama melakukan penelitian tentang penggunaan hukuman mati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.