
Amicus Curiae Nirul Rashim – Dituntut 9 Tahun Penjara Karena Mengobati Diri Sendiri dengan Ganja
Pada 26 Mei 2025, LBH Masyarakat (LBHM) mengirimkan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk Pemeriksaan Tingkat Pertama Perkara Nomor: 154/PID.SUS/2026 PN

