LBHM, ICJR dan HRI bersama-sama menyusun laporan tentang situasi penegakan hukum dan HAM dalam kasus narkotika di Indonesia. LBHM bersama organisasi lainnya mendapatkan kesempatan untuk melaporkan temuannya ke dalam Rapat Komite HAM yang ke 129.
Dalam laporan ini menyertakan beberapa laporan tentang situasi Hukum dan HAM di Indonesia khususnya dalam isu narkotika seperti:
- Hukuman Mati dalam kasus narkotika,
- Extrajudicial killing dalam kasus narkotika,
- penyiksaan dan perlakuan buruk dalam kasus narkotika,
- Hukuman yang tidak proporsional dan situasi pemenjaraan dalam kasus narkotika,
- Penahanan dan perawatan wajib,
- Perlakuan buruk di pusat rehabilitasi dan kurangnya pemantauan.
Untuk melihat laporan lengkapnya, teman-teman silahkan mengaskes dokumennya di sini