Tiga lembaga hukum seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan dan Polri dinilai kurang berkomitmen dalam penegakan hukum dan reformasi hukum.
Demikian evaluasi akhir tahun penegakan hukum oleh LBH Masyarakat.
Direktur Program LBH Masyarakat, Ricky Gunawan mengatakan, dengan rapuhnya 3 pilar penegakan hukum itu mengidentifikasi runtuhnya prinsip-prinsip negara hukum, di mana ketika ketiga lembaga hukum itu dinilai rendah dalam hal integritas, akuntabilitas dan transparansi.
Ricky menambahkan faktor rumtuhnya prinsip hukum adalah karena keadilan hukum sudah dibeli atas nama profesi hukum, dan jika dibiarkan maka dikhawatirkan akan tiadanya penegakan HAM.
Sementara berdasarkan peringkat penegakan hukum oleh LBH Masyarakat, lembaga pertama yang dinilai memiliki komitmen adalah KPK, Komnas HAM, Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.
Sementara presiden RI diurutan ke lima karena keunggulan kepercayaan publik namun memiliki kelemahan soal tranparansi dan akutabilitas. (sik)
Sumber: Elshinta
Jakarta, 27 Desember 2009