Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan serentak pada tanggal 27 November mendatang, para Calon Kepala Daerah (Cakada)-Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada) berlomba menjanjikan hal-hal manis. Berbagai isu tentang tata kelola kota, kemiskinan, bencana alam, dan lain-lain menjadi bahan kampanye.
Bahasan lain yang juga sering muncul adalah tentang narkotika. Sebagaimana janji-janji manis lainnya, isu narkotika dalam ajang Pilkada ini juga kerap kali dicemari oleh ketidakpahaman, hiperbola, dan pengkambinghitaman.
LBHM melakukan pemantauan terhadap visi-misi Cakada-Cawakada pada Pilkada 2024. Menelusur laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/Pasangancalon, LBHM mendata apa saja visi-misi Cakada-Cawakada yang memberikan penekanan pada narkotika. Terdapat sekitar 21 Cakada-Cawakada yang mencantumkan visi-misi narkotika di dalam pemaparan visi-misinya.
Pemantauan ini menemukan sebanyak 21 pasangan calon seolah-olah memosisikan diri mereka sebagai penyelamat kehidupan masyarakat atas bahaya narkotika.
Padahal, dalam permasalahan narkotika, harusnya Cakada-Cawakada juga bisa menyadari batasan kewenangan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memiliki keberpihakan kepada kelompok pengguna narkotika.
Selengkapnya baca temuan kami melalui infografis ini. Selamat membaca!
Unduh Infografis: