Pengguna narkotika masih kerap dipandang melalui stigma, hukuman, dan penilaian moral. Padahal, di balik penggunaan narkotika terdapat persoalan kesehatan, kerentanan, martabat manusia, serta kebutuhan akan dukungan dan pemulihan.
Lalu, bagaimana pengurangan dampak buruk (harm reduction) dapat dipahami dalam perspektif agama? Apakah pendekatan yang berfokus pada perlindungan kehidupan dan pengurangan penderitaan bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, LBH Masyarakat bersama Persektuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) & Muslimah Reformis menghadirkan dua kajian teologis yang melihat harm reduction dari perspektif Islam dan Kristen. Keduanya mengajak kita melihat kembali bagaimana nilai agama dapat menjadi sumber empati, perlindungan, dan pemulihan bagi pengguna narkotika.
Baca kedua kajiannya dan temukan perspektif selengkapnya:
Pandangan Teologis Islam Tentang Pengurangan Dampak Buruk (Harm Reduction) Bagi Pengguna Napza
Berpihak pada Kehidupan: Kajian Teologis Kristen Protestan Tentang Harm Reduction