Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama, para tokoh serta aktivis keagamaan dari Kristen dan Islam yang hadir dalam “Lokakarya Dasar-Dasar Pengurangan Dampak Buruk Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA)” menyusun pernyataan bersama sebagai wujud tanggung jawab moral dan sosial dalam mendukung upaya pengurangan dampak buruk Napza, menyatakan sebagai berikut.
- Memandang pengguna Napza sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak-hak yang sama dengan warga negara lainnya.
- Menyadari bahwa Napza tidak semata berdampak negatif tetapi juga memiliki manfaat medis. Oleh karena itu, penggunaan Napza perlu dipandang bukan hanya sebagai persoalan hukum dan moral, tetapi juga masalah kesehatan publik, sosial, dan kemanusiaan lainnya.
- Menegaskan bahwa pengguna Napza perlu dipandang sebagai orang yang membutuhkan dukungan, pemulihan, dan perlindungan hukum secara holistik. Karena itu dibutuhkan kerjasama antara pemuka agama dan kepercayaan serta para pemangku kebijakan dalam menyediakan akses informasi dan layanan pengobatan hingga pemulihan pengguna narkotika.
- Mendorong para pemuka agama dan kepercayaan untuk lebih terbuka, merangkul, dan memberdayakan pengguna Napza di lingkungan pelayanan masing-masing.
- Mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengedepankan pendekatan secara humanis dan berkeadilan dalam pencegahan, penanganan, serta pemulihan, bukan semata menjadikan pengguna Napza sebagai objek penindakan.
Pernyataan bersama ini menjadi pijakan moral dan sosial bagi para pemuka agama untuk terus berperan aktif dalam mendukung pengurangan dampak buruk bagi pengguna Napza. Dengan komitmen yang inklusif, humanis, dan berkeadilan, pernyataan ini juga diharapkan menjadi pijakan bagi masyarakat untuk dapat bergerak bersama membangun lingkungan yang lebih sehat, aman, dan penuh kasih, sehingga setiap individu, termasuk pengguna Napza, dapat memperoleh kesempatan untuk pulih, berdaya, dan berkontribusi bagi kehidupan bersama.
Pernyataan bersama ini disusun secara kolektif oleh para tokoh dan aktivis keagamaan dari Kristen dan Islam yang hadir dalam Lokakarya Dasar-Dasar Pengurangan Dampak Buruk Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA), yang terdiri dari:
- Andrian Raja Nagur Purba – Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS)
- Abdul mukti – MUI Kecamatan Palmerah
- Anom Tulus Manembah – Ahmadiyah
- Cornelia Dumarya Manik – Gereja Kristen Indonesia / Biro Pemuda dan Remaja PGI
- Dr. Alfian Rico Komimbin, M.Th. – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)
- Dr. Nurfadhilah, SKM, MKM – Aisyiyah Muhammadiyah
- Pdt. Dr. Ejodia Kakunsi, M.Th – Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) / Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI DKI Jakarta)
- Elys Lusiari Papuana Toam – Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKI TP) / Biro Papua PGI
- Emira Shafwa – Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
- Euis Marlina – Muslimah Reformis
- Fathiyah Adha – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- Fiki Alfinni’mah – Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)
- Franky Rompas – PGI Wilayah DKI Jakarta
- Glen Ferry Pattinama – Gereja Protestan Soteria Indonesia (GPSI) / PGI Wilayah DKI Jakarta
- Jung Muhammad Nur Natsir M.Ag. – Santri Mendunia
- Jung Nurshabah Natsir MB – Muslimah Reformis
- Lidya Dyani Banni – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)
- Manarisip Joyce Ellen – Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM)
- Manda Andrian – Gereja Kristen Jawa
- Mila Muzakkar – Generasi Literat
- Muhammad Agus Salim – Pesantren Khatamun Nabiyyin Jakarta
- Mujib Munawan – Ahlulbait Indonesia
- Novie Sitri Harisa – Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia
- Pdt. Dr. Hery Frans Pasaribu, M.Th – Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia
- Pdt. Ronald Rischard – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)
- Pdt. Sudirman Waruwu – PGI Wilayah DKI Jakarta
- Ria Claudia Watulingas – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)
- Sepy Rizki Amelia – Pesantren Khatamun Nabiyyin Jakarta
- Siti Nurkholilah – MUI Kabupaten Bekasi
- Triman Santoso – Lembaga Dakwah Islam Indonesia
- Zainab Alhaura – Ahlulbait Indonesia
