Rilis Pers – Bongkar Korupsi Obat HIV/AIDS Segera!

Dec 2, 2018 Siaran Pers

LBH Masyarakat mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mempercepat upaya membongkar dugaan praktik korupsi pengadaan obat anti retroviral (ARV) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Obat-obat anti retroviral digunakan dalam terapi guna menekan laju perkembangan HIV dalam tubuh serta meningkatkan produksi imun orang dengan HIV/AIDS. Terapi ARV berperan penting dalam upaya pencegahan HIV. Ketika virus berhasil ditekan sampai pada tingkat tidak terdeteksi, sangat kecil kemungkinannya virus tersebut dapat ditularkan.

Korupsi pengadaan obat ARV, dengan demikian, bukan hanya merugikan negara dan orang dengan HIV/AIDS, tetapi juga masyarakat yang lebih luas.

Dugaan praktik korupsi pengadaan obat ARV semakin terdengar sejak awal tahun 2018. Beberapa pihak sudah dipanggil dan didengar keterangannya, namun sampai saat ini belum ada perkembangan signifikan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI. Praktik korupsi pengadaan obat ARV ini menciderai semangat penanggulangan HIV di Indonesia.

Ke depan, LBH Masyarakat mendesak Kejaksaan Agung RI untuk melakukan investigasi secara efektif dan transparan. Kementerian Kesehatan juga harus bersikap ksatria dan memberikan akomodasi seluas-luasnya bagi Kejaksaan Agung RI dalam melakukan investigasi.

1 Desember kemarin seharusnya tidak berhenti pada Peringatan Hari AIDS sedunia, namun juga untuk bertanya pada pemerintah, khususnya Kejaksaan Agung dan Kementerian Kesehatan: serius atau tidak untuk mengatasi masalah HIV/AIDS di negeri ini?

 

Jakarta, 2 Desember 2018

Ajeng Larasati – Koordinator Riset dan Kebijakan LBH Masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content