LBH Masyarakat pesimis terhadap kualitas penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia untuk lima tahun ke depan setelah menyaksikan debat pertama capres-cawapres pada Kamis malam, 17 Januari 2019.
Secara keseluruhan, kedua pasangan capres-cawapres tidak menawarkan gagasan yang visioner terkait rule of law di Indonesia, hanya menyampaikan pandangan yang nirsubstansi soal jaminan perlindungan HAM, dan miskin solusi konkrit dan segar terkait sejumlah permasalahan hukum HAM yang mendasar. Kedua pasangan juga jelas terlihat canggung dan gagap dalam menguraikan pandangan-pandangannya terkait penegakan hukum dan HAM. Hal tersebut tampaknya dilatarbelakangi faktor bahwa kedua pasangan memiliki catatan buruk dalam hal pemenuhan HAM.
Pasangan nomor urut 1, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, membuka debat dengan menyatakan visinya dengan mengarahkan isu hak asasi manusia pada aspek-aspek di luar sosial politik seperti: akses pada lahan, akses terhadap kesehatan, dan akses terhadap pembangunan. Memfokuskan diri pada isu hak ekonomi, sosial dan budaya, bisa dibilang adalah jalur elaborasi yang aman. Namun sayangnya, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo hal-hal di atas juga kerap terlupakan: mereka yang hidup dengan atau rentan terkena HIV masih sering mendapatkan diskriminasi di akses kesehatan, tata kelola BPJS yang masih bermasalah, dan juga maraknya pemenjaraan pada pemakai narkotika yang membuat mereka sulit mengakses banyak hal. Pasangan nomor urut 1 kemudian menjanjikan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tetapi di sisi lain, pemerintahan Joko Widodo belum juga berhasil mengungkap dengan terang kasus serangan terhadap Novel Baswedan.
Pasangan nomor urut 1 pada sesi yang berbeda menyatakan bahwa mereka yang melakukan persekusi harus ditindak dan dipersilakan dikabarkan pada Presiden Joko Widodo atau dilaporkan ke kepolisian. Namun sejak 2016, persekusi terhadap minoritas agama maupun LGBT terus terjadi dan bahkan mengalami eskalasi. Di banyak kasus, aparat kepolisian justru juga terlibat sebagai pelaku diskriminasi dengan mendiamkan praktik kekerasan terhadap LGBT. Di samping itu, dalam kapasitasnya sebagai Ketua MUI, Ma’ruf Amin, sering mendorong atau mengamini kelahiran fatwa maupun peraturan-peraturan yang diskriminatif terhadap minoritas.
Di sisi lain, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, tidak memberikan alternatif dan jawaban yang juga meyakinkan. Pasangan nomor urut 2 memberikan narasi sepanjang debat dalam kerangka kesejahteraan dan pembangunan (developmentalis). Hal ini juga ditunjukkan dengan memunculkan solusi tunggal terkait korupsi dan penegakan hukum yakni peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum. Memperhatikan kesejahteraan penegak hukum adalah hal yang penting, tetapi meningkatkan gaji aparat tidaklah serta merta menurunkan angka korupsi. Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, adalah antitesis paling gamblang dari formula yang Prabowo usung. Sekalipun memiliki total pendapatan sebesar 12 miliar rupiah lebih dalam kurun waktu lima tahun, Akil Mochtar tetap melakukan korupsi, dan kemudian divonis seumur hidup.
Prabowo juga mengatakan bahwa apabila ada aparat penegak hukum yang diskriminatif saat ia menjabat, ia tak akan ragu memecatnya. Hal yang digemakan oleh Sandiaga yang menyatakan bahwa HAM yang tegak adalah harga mati bagi mereka. Namun bagaimana keduanya bisa menegakkan HAM apabila Prabowo memiliki keterlibatan dengan pelanggaran HAM masa lalu, dan Sandiaga sendiri juga memiliki peran dalam kampanye yang sarat nuansa intoleran saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang lalu.
LBH Masyarakat menyayangkan kedangkalan pandangan dan jawaban kedua pasangan calon terkait sejumlah pertanyaan hukum HAM yang penting. Padahal, keduanya mengafirmasi bahwa penegakan hukum yang efektif dan adil akan menjamin pemenuhan HAM dan pemerintahan yang bersih, serta mendukung iklim investasi. Sayangnya kedua pasangan calon sama-sama banyak memberikan jawaban yang mengambang dan cenderung hampa yang mencerminkan rendahnya penguasaan masalah. Perbedaannya adalah pasangan nomor urut 1 memberikan jawaban kosong secara telanjang, sementara pasangan nomor urut 2 menyampaikan jawabannya yang kosong dengan berbalut gula. Yang lebih menyedihkan adalah, lemahnya penguasaan masalah itu justru menyiratkan kepada publik bahwa penegakan hukum dan perlindungan HAM serta pemberantasan korupsi dan penanggulangan terorisme ternyata bukanlah prioritas bagi kedua calon presiden dan wakil presiden negara ini. Ketika agenda penguatan rule of law dan pemajuan HAM tidak lagi menjadi prioritas bagi capres cawapres, sulit bagi masyarakat mengharapkan adanya terobosan dalam perwujudan keadilan di republik ini.
Ricky Gunawan – Direktur LBH Masyarakat