Rilis Pers – Tes Urine Dadakan Kepala Daerah: Mengukuhkan Stigma Terhadap Pemakai Narkotika

Mar 16, 2016 Siaran Pers

Jakarta, 16 Maret 2016

LBH Masyarakat menentang rencana Pemerintah Indonesia melakukan tes urine dadakan kepada semua kepala dan wakil kepala daerah di Indonesia. LBH Masyarakat memandang bahwa tes yang dilakukan tanpa didahului pemberitahuan tersebut secara tidak langsung telah mengukuhkan stigma buruk terhadap pemakai narkotika.

Tertangkapnya Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi,[i] Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada awal minggu ini telah menjadi momentum bagi pemerintah untuk meneriakkan kembali slogan-slogan perang terhadap narkotika yang tidak efektif tersebut. Hal ini memunculkan gagasan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia,  Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang kemudian disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, untuk melakukan tes urin dadakan pada pemimpin-pemimpin daerah.[ii]

“Apa yang dicanangkan oleh Kepala BNN ini akan mengukuhkan stigma buruk terhadap pengguna narkotika. Kepala dan wakil kepala daerah seharusnya dinilai dari prestasinya selama menjabat atau apakah ia korup atau tidak. Pemakaian narkotika adalah masalah kesehatan dan oleh karena itu tidak sepatutnya dijadikan landasan untuk menstigma atau menilai seseorang,” ujar Analis Kebijakan HAM LBH Masyarakat, Yohan Misero.

“Jika seorang kepala daerah saja harus dinilai dari hal seperti ini, masyarakat akan memiliki pemahaman untuk juga menghakimi sesama warga masyarakat dengan hal yang sama. Seseorang yang menggunakan narkotika akan dipandang sebagai seseorang yang bermasalah, tidak cocok bergaul di tengah masyarakat, harus dijauhkan, serta tidak dapat menjadi seorang manusia yang produktif. Padahal dalam kenyataannya yang kita temui justru sebaliknya, banyak sekali pemakai narkotika yang dapat menjadi warga yang produktif dan berkontribusi pada masyarakat di sekitarnya. Pemerintah seharusnya mendorong kebijakan atau situasi yang lebih merangkul pemakai narkotika. Disadari atau tidak, inisiasi tes dadakan ini akan memperburuk stigma terhadap pemakai narkotika,” kata Yohan.

“Memang dalam kenyataannya, di negara ini konsumsi narkotika adalah suatu aktivitas yang ilegal, namun tidak serta merta hal tersebut menjadi justifikasi terhadap rencana ini. Sebagaimana di banyak belahan dunia, Indonesia sudah saatnya memikirkan ulang soal kriminalisasi pemakaian narkotika, yang mana terbukti buruk bagi situasi kesehatan masyarakat umum, meningkatkan stigma, serta memenuhi rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan lebih dari kapasitas yang seharusnya,” Yohan menjelaskan.

LBH Masyarakat juga menyesalkan sikap BNN yang memproses Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi secara pidana.[iii] “BNN seharusnya melihat riwayat pemakaian narkotika seseorang dan sejauh apa ia terlibat dalam perdagangan gelap narkotika. Jika ia hanya seorang konsumen, seharusnya seseorang diberikan perawatan bukannya dimasukkan ke dalam penjara,” ujar Yohan.

Sebagai penutup, Yohan juga mengingatkan kepada media massa untuk melakukan pemberitaan secara berimbang, “Berita soal seorang kepala daerah memakai narkotika memang amat renyah dan mudah dijual, namun di sisi lain media juga seharusnya tidak lupa untuk memposisikan seorang pemakai narkotika sebagai seorang korban kebijakan, bukannya seorang penjahat yang harus ditangkap dan dipenjara. Dalam kasus ini, wajar ada kemarahan karena kita sedang berurusan dengan pejabat. Namun ketika narasi punitif yang sedang didengungkan oleh pemerintah ini justru menimpa orang-orang terdekat kita, haruskah saat itu baru kita berpikir ulang?”

 

Narahubung:

Yohan David Misero   +62 856 9754 5166

 

[i] https://m.tempo.co/read/news/2016/03/14/063753389/positif-pakai-narkoba-bupati-ogan-ilir-dibawa-ke-bnn

[ii] http://nasional.kompas.com/read/2016/03/16/10502601/Mendagri.Izinkan.BNN.Tes.Urine.Kepala.Daerah.secara.Dadakan

[iii] https://news.detik.com/berita/3164559/buwas-bupati-nofiandi-bukan-korban-tapi-pemakai-narkoba-yang-sudah-lama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content