Surat Laporan Khusus: Perlindungan dan Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Fisik dan Kesehatan Jiwa Selama Darurat Covid-19, Bagi Orang yang Menggunakan Narkotika.

Apr 3, 2020 Narkotika

LBH Masyarakat (LBHM) bersama Harm Reduction International, Canadian HIV/AIDS Legal Network, Eurasian Harm Reduction Association (EHRA), International Drug Policy Consortium (IDPC), International Network of People who use Drugs (INPUD), Release, dan Rights Reporter Foundation, membuat pernyataan sikap bersama melalui Special Rapporteur dan prosedur khusus lainnya tentang adopsi tindakan darurat untuk menanggapi pandemi COVID-19, dan juga mendorong negara-negara tetap mempertahankan penggunaan pendekatan HAM dalam mengatur pandemik ini.

Darurat Covid-19 ini menunjukkan permasalahan yang belum pernah terjadi sebelumnya, terciptanya kerentanan dan memperburuk keadaan yang sudah ada. Salah satunya orang yang menggunakan narkotika yang terdampak dan menghadapi risiko baru seperti kriminalisasi, stigma, permasalahan kesehatan, pengucilan sosial, serta kerentanan ekonomi dan sosial yang lebih tinggi, termasuk kurangnya akses ke perumahan dan layanan kesehatan yang memadai.

Jika hal ini dibiarkan saja tanpa ada penanganan yang baik dan serius, tentunya akan menimbulkan dampak buruk bagi kelompok rentan. Maka dari itu, berdasarkan bukti yang ada, kelompok rentan harus menjadi prioritas dalam respon darurat untuk mengurangi penyebaran pandemik.

Rekomendasi dari Laporan Khusus ini dapat dilihat di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content