Skip to content

GRASI PRESIDEN KEPADA MERRI UTAMI: KOMUTASI SETENGAH HATI

Apr 19, 2023 Siaran Pers

Pada 27 Februari 2023, Presiden Jokowi akhirnya memutuskan grasi Merri Utami (MU) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 1/G Tahun 2023 tentang Pemberian Grasi, yang berbunyi: “mengubah pidana dari pidana mati menjadi pidana seumur hidup”.
Dari Keppres tersebut, meski ini sebuah kemenangan, kami sesungguhnya menyayangkan sikap Presiden yang masih setengah hati dalam memberikan komutasi pidana mati terhadap MU.

One thought on “GRASI PRESIDEN KEPADA MERRI UTAMI: KOMUTASI SETENGAH HATI”
  1. Assalamu’alaikum, Min. Mau tanya mengenai soft file hasil kepres merri utami ada ngga, yah. Soalnya saya cari di google belum ada. Saya memerlukan hasil tersebut untuk penelitian skripsi saya. 🙏

Leave a Reply to Siti nur bayinah Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *