Tag: CRM

Panduan Singkat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Berhadapan dengan hukum bukanlah suatu hal yang mudah bagi siapa pun. Terlebih bagi mereka yang rentan, yang sudah pasti akan menghadapi berbagai hambatan, seperti keterbatasan akses informasi, kesulitan memperoleh pendampingan hukum, ketimpangan relasi kuasa, hingga praktik-praktik penegakan hukum yang tidak selalu menghormati hak-hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Pada konteks tersebut, pemahaman mengenai hukum acara pidana yang diatur baru melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) semestinya tidak hanya dimiliki oleh aparat penegak hukum. Isi KUHAP yang juga memuat berbagai jaminan hak yang dimiliki individu berhadapan dengan hukum, seyogianya juga dapat dipahami oleh masyarakat.

Buku panduan ini disusun untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Panduan ini berupaya menerjemahkan ketentuan-ketentuan KUHAP ke dalam bahasa yang lebih praktis, tanpa mengurangi substansi hukumnya. Selain itu, panduan ini juga berangkat dari keyakinan bahwa akses terhadap pengetahuan hukum merupakan bagian penting dari upaya perlindungan hak asasi manusia.

Semoga buku panduan KUHAP ini dapat menjadi sumber informasi yang dapat memperkuat akses terhadap keadilan bagi setiap individu. Dengan memahami hak-hak yang dijamin dalam KUHAP, setiap individu yang berhadapan dengan hukum dapat melindungi diri dari tindakan sewenang wenang-yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada terwujudnya sistem peradilan pidana yang lebih adil, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia.

Unduh buku saku ini melalui tautan berikut:

Download PDF

 

Job Vacancy – Konsultan Crisis Response Mechanism (CRM)

Konsorsium CRM (Crisis Response Mechanism) adalah mekanisme koordinasi di tingkat nasional dibentuk pada tahun 2018, yang memiliki fungsi pencegahan, pengelolaan dan mobilisasi sumber daya krisis terhadap kelompok LGBTI di Indonesia. Konsorsium CRM beranggotakan organisasi, diantaranya adalah Arus Pelangi, LBH Masyarakat (LBHM), Sanggar Swara, GWL-INA dan UNAIDS Indonesia.

Semenjak kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia pertama kali ditemukan (Maret 2020), menyebabkan banyak permasalahan, salah satu kelompok yang terdampak dalah teman-teman dari kelompok LGBTI. Kondisi pandemik membuat situasi semakin membuat khawatr kelompok LGBTI, khususnya terkait kerentanan mengalami kekerasan, stigma dan diskriminasi, yang dimana angka tersebut sudah tinggi di masa sebelum pandemik.

Dalam rangka respon cepat dampak Covid-19, sejak Maret 2020 CRM telah mendistribusikan bantuan berupa uang dan sembako kepada 2.318 individu LGBTI di 20 Provinsi di Indonesia. Angka ini dapat menunjukan
bahwa Covid-19 menyebabkan terjadinya krisis dan kesulitan ekonomi terhadap kelompok LGBTI di Indonesia. Kondisi ini diasumsikan sebagai kondisi yang disebut dengan krisis ganda.

Kondisi-kondisi diatas perlu diekplorasi lebih dalam sebagai sebuah basis riset yang penting untuk melihat bagaimana dampak dan situasi sosial dan ekonomi kelompok LGBTI di masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, CRM berinisiatif akanmelakukan survey Situasi Sosial dan Ekonomi Kelompok LGBTI pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Crisis Response Mechanism (CRM) membuka lowongan konsultan untuk membantu dalam melakukan penelitian ini.

Informasi lengkap dapat teman-teman baca di sini