Tag: JokowiHentikanEksekusi

Rilis Pers – Antara Penegak Hukum dan Freddy Budiman: Buruk Muka, Cermin Dibelah

LBH Masyarakat mengecam pengaduan tindak pidana penghinaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap saudara kami, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar.

Pengaduan tersebut terkait dengan catatan Haris Azhar mengenai pembicaraan yang ia lakukan dengan almarhum Freddy Budiman di Nusakambangan pada 2014 lalu.

Kami menilai bahwa pemerintah seharusnya menanggapi catatan yang diungkap Haris Azhar sebagai sebuah katalis perbaikan diri, reformasi institusi, dan pengkajian ulang kebijakan narkotika.

Cerita yang diungkap Haris Azhar sebaiknya digunakan pemerintah untuk memeriksa beberapa hal yang secara implisit terungkap dalam catatan itu, antara lain: CCTV yang menyorot Freddy Budiman, catatan kunjungan penjara, serta penelusuran transaksi keuangan penegak-penegak hukum yang terkait dengan kasus tersebut.

Pemerintah justru saat ini menunjukan wajah anti-kritik yang tentu jauh dari nilai-nilai demokrasi yang ingin dicapai negeri ini.

Tindakan pengaduan ini memperlihatkan tangan besi pemerintah yang kerap menepuk dada bangga atas prestasi yang diklaim sendiri, namun menampar keras setiap orang yang ingin memberi masukan demi perubahan.

Pemerintahan ini nampak tidak ingin dikenang sebagai sebuah pemerintahan yang menjadi jawara dalam hukum dan hak asasi manusia, melainkan sebagai otoritas yang membungkam semua kritik tajam yang menghunusnya.

Sikap keras yang ditunjukan pemerintah terhadap kritik atau cerita semacam ini justru membuat publik bertanya-tanya, “Ada apa sebenarnya?” yang dalam banyak hal malah memperburuk citra yang dibangun pemerintahan ini.

Oleh karena hal-hal di atas, kami mendesak BNN, TNI, dan Polri untuk:

  1. Segera mencabut aduan penghinaan terhadap Saudara Haris Azhar
  2. Mempercepat reformasi institusi dan memproses hukum anggota institusi yang menjadi pelindung bagi pengedar gelap narkotika

Kami juga tidak lupa mendesak Presiden untuk:

  1. Mengkaji ulang kebijakan narkotika yang saat ini diterapkan Indonesia
  2. Mendorong Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan investigasi ke institusi penegak hukum untuk mengindentifikasi oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang dalam penegakan hukum narkotika
  3. Melakukan moratorium hukuman mati selagi mereformasi institusi penegak hukum

Agar Pemerintah dan masyarakat juga mendapat gambaran yang lebih besar mengenai buruknya situasi penegakan hukum narkotika, LBH Masyarakat bersama KontraS dan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) membuka Posko Darurat Bongkar Aparat.

Posko ini adalah posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin mengadukan pengalaman mereka menghadapi praktik-praktik buruk yang dilakukan oleh aparat dalam isu narkotika seperti pemerasan, rekayasa kasus, penyiksaan, penjebakan, ancaman, dan sebagainya.

Posko ini adalah ekspresi ketidakpuasan atas sistem penegakan hukum Indonesia, di bidang narkotika khususnya, yang kerap cacat prosedur, korup, namun menolak dikoreksi.

Masyarakat yang ingin menceritakan pengalamannya dapat membuat laporan kepada kami dengan menyertakan nama, bukti, kronologi kasus yang melibatkan aparat, serta dokumen terkait seperti foto atau berkas-berkas lainnya.

Posko Darurat Bongkar Aparat ini terletak di Kantor KontraS di Jl. Kramat II No. 7, Senen, Jakarta Pusat. Masyarakat juga dapat menjangkau kami melalui surat elektronik di bongkaraparat@kontras.org atau telepon dengan Arif (KontraS) di 081513190363 atau Yohan (LBH Masyarakat) di 085697545166 sebagai narahubung.

Melalui rilis pers ini juga, sebagai institusi dan rekan seperjuangan, LBH Masyarakat dengan lantang menyerukan:

#SayaPercayaKontraS

Yohan Misero – Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat

Skip to content