Selama Tahun 2009, Tiga Pilar Penegak Hukum Jeblok
Tiga pilar penegak hukum yang terdiri dari Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri mendapat penilaian jeblok. Demikian Evaluasi Akhir Tahun Penegakan Hukum yang
Tiga pilar penegak hukum yang terdiri dari Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri mendapat penilaian jeblok. Demikian Evaluasi Akhir Tahun Penegakan Hukum yang
Tiga lembaga hukum seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan dan Polri dinilai kurang berkomitmen dalam penegakan hukum dan reformasi hukum. Demikian evaluasi akhir tahun penegakan hukum oleh
Tim advokasi korban lumpur Lapindo tengah menjajaki kemungkinan mengajukan praperadilan terhadap SP3. Cuma, ada nada keraguan atas sistem peradilan. Praperadilan atas SP3 nyaris selalu kandas.
Dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) kasus lumpur Lapindo oleh Polda Jawa Timur pada pekan lalu, menunjukkan bukti nyata adanya konspirasi dan dugaan skandal dalam
Dampak keluarnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus lumpur Lapindo dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, kini mulai terindikasi penghindaran ganti rugi dari PT. Minarak Lapindo
Salah satu alasannya karena peraturan perundang-undangan yang ada saat ini masih menempatkan para pengguna narkoba sebagai pelaku kriminal. Bukan sebagai korban. “Hendaknya pengguna NAPZA (Narkotika,