Category: vacancy

job vacancy

Liputan: LIGHTS (Living The Human Rights) 2016

Living The Human Rights (LIGHTS) merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh LBH Masyarakat. Lights, yang awalnya bernama Summer Internship, merupakan kegiatan yang bertujuan membumikan konsep HAM sehingga mahasiswa/i dapat mengidentifikasi dan memecahkan problem hak asasi manusia (HAM) yang terjadi  disekitar mereka. Konsep membumikan HAM dilakukan dengan metode seperti pemberian materi, diskusi, sharing pengalaman, kunjungan ke berbagai komunitas, hingga pemutaran film. Sejak tahun 2007, Lights telah menghasilkan ratusan orang alumnus yang tersebar diseluruh Indonesia.

Naila Rizqi menjadi moderator penutupan LIGHTS 2016 yang menghadirkan 3 perempuan tangguh sebagai pembicara: Siti Aminah, Tunggal Pawestri, Prodita Sabarani
Naila Rizqi menjadi moderator penutupan LIGHTS 2016 yang menghadirkan 3 perempuan tangguh sebagai pembicara: Siti Aminah, Tunggal Pawestri, dan Prodita Sabarani

Tahun ini, kegiatan LIGHTS kembali diadakan oleh LBH Masyarakat pada 29 Juli – 12 Agustus 2016. Setelah melalui seleksi oleh panitia Lights, terpilihah 19 mahasiswa/i yang diterima sebagai peserta Lights 2016. Tercatat 13 orang berasal dari fakultas hukum dan 6 orang peserta dari fakultas Non-hukum.

Pelaksanaan LIGHTS tahun ini sedikit berbeda dengan pelaksanaan Lights sebelumnya. Pertama, Lights tahun ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i multi disipliner untuk ikut serta. Alasan diberikannya kesempatan bagi mahasiwa/i multi-disipliner karena LBH Masyarakat meyakini bahwa konsep HAM itu harus dipahami dan dilakukan oleh semua mahasiswa apapun fakultasnya. Keterlibatan mahasiwa multi-disipliner diharapkan akan dapat membumikan konsep HAM dengan efektif dan masif. Kedua, materi Lights tahun ini fokus untuk mengenalkan isu-isu yang concern dilakukan oleh LBH Masyarakat. Isu-isu tersebut antara lain hak atas kesehatan, narkotika, LGBT rights, perempuan dan anak, hukuman mati dan lain sebagainya.

Berikut adalah pesan-kesan dari Diny Arista Risandy, peserta terbaik LIGHTS 2016:

Terpilih untuk menjadi peserta “Living The Human Rights 2016” (LIGHTS 2016) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat selama dua minggu di bulan Agustus lalu, menjadi salah satu pengalaman berharga bagi diri saya secara pribadi. Jadi, jika kemudian harus menjawab pertanyaan seperti ‘hal-hal apa saja yang telah saya dapatkan setelah mengikuti program ini,’ nampaknya tidak mungkin dapat saya jawab hanya dengan satu dua kata saja — ‘cause I have totally gained lots of knowledge that surely broaden my horizons of thought.

Lain halnya ketika belajar di kampus, yang menitikberatkan pembelajaran mengenai Hukum dan HAM dari perspektif teoritis semata, melalui LIGHTS 2016 saya mendapatkan pengetahuan yang jauh lebih komprehensif mengenai teori-teori Hukum dan HAM, serta berbagai isu terkait penegakan Hukum dan HAM yang terjadi secara konkret di lapangan.

Usman Hamid datang sebagai pemateri dalam LIGHTS 2016 dan menjelaskan mengenai Kampanye HAM
Usman Hamid datang sebagai pemateri dalam LIGHTS 2016 dan menjelaskan mengenai Kampanye HAM

Beberapa isu tersebut, yang pertama di antaranya ialah terkait dengan fakta dan tantangan perlindungan serta pemenuhan HAM pada Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Indonesia. Skizofrenia sebagai salah satu bentuk bentuk gangguan jiwa yang dialami manusia, dibahas secara spesifik oleh Bagus Utomo, Ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) saat saya dan peserta lainnnya mengunjungi KPSI. Skizofrenia singkatnya merupakan sebuah penyakit yang menyebabkan penderita tidak memilki kemampuan menilai mana yang bersifat realitas mana yang bersifat imajiner, sehingga si penderita ini seringkali merasakan adanya rangsangan pada panca inderanya tanpa ada sumber yang nyata atas rangsangan tersebut. Misalnya, si penderita seringkali mendengar bisikan-bisikan yang bersifat ‘mengolok-olok’ dirinya. Bisikan tersebut tidaklah nyata, akan tetapi terasa sangat konkret bagi si penderita sehingga dalam jangka waktu lama si penderita bisa menjadi stress dan kemudian phobia akan lingkungan sosial.

Isu perihal Skizofrenia ini masih belum membumi di Indonesia, sehingga para penderita Skizofrenia tidak mendapatkan penanganan layak untuk penyembuhan. Berdasarkan pernyataan Bagus Otomo sebagai narasumber, sekitar 40% penderita Skizofrenia melakukan upaya bunuh diri. Di Indonesia sendiri, 2-3 juta orang telah menderita Skizofrenia dan setiap harinya ada penderita yang meninggal dunia karena keterlantaran. Hal yang demikian kemudian bisa menjadi sebuah bentuk kejahatan pembiaran (crime by omission) oleh Negara, di mana Negara dalam hal ini tidak mengupayakan perawatan dan penyembuhan bagi penderita Skizofrenia pula telah mempersulit hak si penderita untuk menerima layanan kesehatan yang maksimal.

Selain terbatasnya akses atas kesehatan, tantangan-tantangan lain yang dihadapi ialah bahwa dengan memberi label kepada penderita Skizofrenia dengan istilah ‘gila,’ hal yang demikian menyebabkan sulitnya akses penderita atas pekerjaan demi menunjang penghidupan yang layak. Akibat dilabeli ‘gila,’ penderita Skizofrenia ditakuti oleh masyarakat, dan tidak jarang penderita Skizofrenia ini kemudian berusaha sekuat tenaga menolak kenyataan bahwa dirinya mengidap Skizofrenia. Padahal mereka juga berhak dan dimungkinkan produktif kembali dengan pengobatan yang sesuai dengan tingkatan gejala yang dihadapinya.

Peserta berkunjung ke Komunitas Kali Adem, komunitas nelayan dampingan LBH Masyarakat.
Peserta berkunjung ke Komunitas Kali Adem, komunitas nelayan dampingan LBH Masyarakat.

Selain itu, yang menarik perhatian saya secara khusus ialah pembahasan mengenai HIV/AIDS. Ayu Oktariani, seorang ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) yang telah cukup lama terjun ke masyarakat untuk membantu ODHA lainnya, menjadi narasumber dalam LIGHTS 2016 dan berbagi ilmu dan pengalaman, di antaranya soal stigma negatif masyarakat awam bahwa ODHA berawal dari hal-hal semacam free sex dan penggunaan obat-obatan terlarang secara illegal dan oleh sebab itu yang bersangkutan bukanlah pribadi yang ‘terhormat.’ Lahir pula pandangan keliru (dan dimiliki oleh banyak masyarakat) lainnya, yakni bahwa HIV/AIDS itu dapat menular dengan sangat mudah layaknya penyakit flu atau batuk, sehingga berdekatan dan berbincang dengan ODHA adalah hal yang berbahaya karena akan berpotensi besar tertular. Padahal hal demikian sama sekali tidak benar, sebab media penularan HIV/AIDS hanya melalui darah, cairan sperma/vagina, dan Air Susu Ibu (ASI).

Perlu kita sadari bersama bahwa stigma negatif serta pandangan yang keliru semacam ini membawa dampak yang sangat besar bagi kehidupan ODHA. ODHA seringkali termarjinalkan, sebab dengan stigma negatif dan pandangan yang keliru tersebut ODHA tidak dapat bersosialisasi dalam kehidupan bermasyarakat, yang mana masyarakat senantiasa ingin menjaga jarak akibat ketakutan yang tidak berdasar. Hak untuk dapat berekspresi, menikah dan melanjutkan keturunan, serta hak atas pekerjaan sebagaimana dijamin oleh negara hanya menjadi harapan semu, sebab eksistensi ODHA itu sendiri dianggap sebagai bahaya bagi yang lainnya. Padahal mereka adalah pihak yang justru perlu mendapatkan perhatian lebih; mereka berhak atas informasi bahwa mereka juga tetap memiliki probabilitas untuk memiliki pasangan, mempunyai keturunan, dan hidup bahagia. Bayangkan saja bahwa pada kenyataannya terjadi fenomena seorang anak Sekolah Dasar yang terkena HIV/AIDS dipaksa keluar dari tempatnya menuntut ilmu karena desakan para orang tua siswa lain agar anak yang bersangkutan keluar dari sekolah tersebut; sang anak kemudian tidak ingin lagi menuntut ilmu dan memilih untuk terus berada di rumah — betapa sedihnya sang anak yang kemudian melabeli dirinya sendiri sebagai ‘sampah masyarakat,’ tanpa tahu apa yang salah atas dirinya. Selain itu, keluarga yang tidak suportif juga menjadi masalah besar bagi seorang ODHA sehingga tidak jarang mereka lebih memilih untuk hidup menyendiri tanpa menikmati indahnya kebersamaan keluarga.

Peserta berkunjung ke OPSI. Mempelajari mengenai aspek-aspek hak asasi manusia dalam kehidupan pekerja seks.
Peserta berkunjung ke OPSI. Mempelajari aspek-aspek hak asasi manusia dalam kehidupan pekerja seks.

Beberapa pembelajaran tersebut kemudian membuka cakrawala berpikir saya menjadi jauh lebih luas, yakni bahwa sudah seyogyanya saya tidak melihat fenomena sosial yang ada hanya berbasis satu sudut pandang yang sempit dan menolak untuk melihat perspektif lainnya; sebab ketika saya berkenan melihat keseluruhan aspek, saya menyadari banyak sekali pihak-pihak yang mengalami pelanggaran HAM dan oleh karenanya tidak dapat menjalani kehidupan yang layak. Pihak-pihak tersebut terkungkung dalam penilaian mengenai benar dan salah serta baik dan buruk oleh konstruksi sosial secara umum di masyarakat yang bersifat asumtif dan seringkali tidak tepat.

Oleh karena itu, program-program yang berkaitan dengan pembelajaran mengenai Hukum dan HAM harus terus digalakkan, agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik bahwa tiap-tiap individu memiliki hak-hak asasi yang sepatutnya terpenuhi; dimana ketika telah paham mengenai hak-hak asasi tersebut maka diharapkan menyadari bahwa tidak semua pihak terpenuhi hak-hak asasinya, dan oleh karenanya membutuhkan uluran tangan untuk membantu mewujudkan atau menegakkannya. Paham mengenai Hukum dan HAM juga berarti paham bahwa Negara pun memiliki kewajiban utama untuk menghormati (respect), memenuhi (fulfill), dan melindungi (protect) HAM warga negaranya, dan oleh karenanya sebagai warga negara diharapkan mampu memantau kinerja pemerintah dalam menjalankan kewajiban utamanya tersebut.

LIGHTS 2016, sebagai salah satu program yang memberikan pelatihan di bidang Hukum dan HAM, membawa dampak bagi diri saya pribadi untuk ke depannya bisa berpikir lebih analitis dan kritis terhadap berbagai isu-isu terkait dengan HAM dan penegakan hukum. Program ini juga berkontribusi siginifikan meningkatkan kepekaan dan kepedulian saya secara lebih besar untuk memperjuangkan HAM, membantu para korban pelanggaran HAM serta kaum minoritas membutuhkan bantuan hukum.

Dimoderatori Dominggus Christian Polhaupessy, peserta mendapat materi dari Raynov Gultom dan Muhammad Afif mengenai pendampingan terpidana mati di Indonesia.
Dimoderatori Dominggus Christian, peserta mendapat materi dari Raynov Gultom dan Muhammad Afif mengenai pendampingan terpidana mati di Indonesia.

Liputan acara ini ditulis oleh Dominggus Christian (Staf Penanganan Kasus LBH Masyarakat dan Penanggung Jawab Program LIGHTS 2016) dan Diny Arista (Peserta Terbaik LIGHTS 2016 dan Relawan LBH Masyarakat).

Dibutuhkan: Analis Pemantauan Media

PKNI adalah sebuah organisasi yang bergerak di bidang pemenuhan hak-hak asasi manusia untuk pengguna NAPZA di Indonesia. PKNI saat ini berkantor di area Tebet, Jakarta Selatan.

PKNI membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Media Monitoring Analyst dengan jangka waktu pekerjaan selama 2 (dua) bulan yang meliputi ruang lingkup tugas sebagai berikut:

  1. Membangun kerangka pemantauan media;
  2. Pengumpulan dan analisa data pada media on-line;
  3. Bertanggung jawab untuk pemetaan berikut laporan akhir monitoring;
  4. Identifikasi kebutuhan serta rumusan komunikasi strategis sebagai rekomendasi terhadap hasil analisis.

Kami membutuhkan tenaga dengan kualifikasi sebagai berikut:

  1. Laki-laki / perempuan berusia maksimal 28 tahun;
  2. Menguasai MS Office;
  3. Memiliki pemahaman tentang media di Indonesia;
  4. Diutamakan dari Jurusan Komunikasi / Hubungan Masyarakat;
  5. Mahasiswa tingkat akhir juga diperkenankan untuk mendaftar;
  6. Cepat beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan dan mampu bekerja di dalam tim;
  7. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan;
  8. Memiliki integritas dan ketelitian dalam menjalankan tugas.

Lamaran dapat dikirim ke alamat e-mail: sekretariat@pkni.org Untuk mengetahui lebih lanjut mengetahui PKNI, silakan mengunjungi situs http://korbannapza.org/

Pengumuman Pemilihan Penyuluh Hukum dan HAM

Menindaklanjuti proses pemilihan penyuluh hukum dan HAM di tujuh belas kota yang telah kami buka sejak 23 Juli lalu, berikut ini kami umumkan nama-nama penyuluh yang terpilih:

  1. Asma’ Hanifah
  2. Gilbert Lianto
  3. Ma’ruf Bajammal
  4. Okti P. Zakaria

Kami juga ingin menghaturkan ucapan terima kasih untuk teman-teman yang sudah mengikuti seleksi tetapi tidak terpilih. Lembaga kami sangat menghargai baik kemauan dan kemampuan teman-teman. Kami selalu membuka ruang bagi siapapun yang memiliki minat dalam usaha perjuangan Hak Asasi Manusia untuk bergabung menjadi relawan kami.

Untuk keempat orang yang namanya dicantumkan di atas, sila tunggu instruksi via e-mail atau SMS yang akan kami kirimkan segera. Mari kita berjuang bersama!

Pengumuman Peserta Terpilih LIGHTS 2016

Seperti yang telah kami janjikan sebelumnya, hari ini adalah pengumuman nama-nama yang terpilih menjadi peserta program Living The Human Rights (LIGHTS) 2016. Berikut adalah nama-nama tersebut:

  1. Annisa Nurjannah
  2. Maria Emmanuel Megalih
  3. Muthia Novany
  4. Ari Kurnia Rahman
  5. Ellen Nugroho
  6. Ahmad Rofai
  7. Restu Ayuningtias
  8. Ulta Levenia
  9. Abdurrachman Satrio
  10. Insi Nantika Jelita
  11. Septiana Zahira
  12. Diny Arista Risandy
  13. Popi Kartika Sari
  14. Sarah Holyvia
  15. Anna Maria Stephani Siagian

Untuk teman-teman yang tidak terpilih, jangan berkecil hati. Kami yakin bahwa bagaimana pun juga niat baik teman-teman untuk memahami kemanusiaan pasti akan direspon semesta, meski mungkin kali ini bukan melalui kami.

Kami juga mengucapkan selamat kepada teman-teman yang terpilih sebagai peserta LIGHTS 2016. Teman-teman sekalian yang terpilih juga akan segera dihubungi panitia secara personal.

Sampai Rabu nanti di Tebet!

Dibutuhkan: Penyuluh Hukum dan HAM di 17 Kota di Indonesia

LBH Masyarakat membuka kesempatan bagi para mahasiswi/a hukum untuk terlibat dalam Pelatihan Hukum dan HAM di 17 kota di Indonesia, sebagai penyuluh/pemateri pelatihan.

LBH Masyarakat akan menyediakan pelatihan/pendidikan hukum dan HAM kepada kelompok marjinal dan rentan pelanggaran HAM seperti misalnya orang dengan HIV/AIDS, pemakai narkotika, pekerja seks dan waria. Pelatihan hukum dan HAM ini akan diadakan di 17 kota di Indonesia dalam kurun waktu Agustus sampai dengan Oktober, dengan materi seperti pengantar HAM, upaya paksa kepolisian, hukum acara pidana, dan sebagainya. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hukum dan pemahaman HAM kelompok marjinal tersebut. Kegiatan ini adalah salah satu aktivitas dari program Removing Legal Barrier (RLB) yang didukung oleh Global Fund to Fight AIDS, TB and Malaria di Indonesia. Program RLB sendiri bertujuan untuk menghilangkan hambatan-hambatan hukum bagi populasi kunci HIV/AIDS (orang dengan HIV, pengguna narkotika, lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki, waria, dan pekerja seks) agar dapat mengakses layanan kesehatan yang non-diskriminatif.

LBH Masyarakat mencari mereka yang memiliki pengetahuan di bidang hukum dan HAM untuk membantu memberikan pelatihan di 17 kota. Di dalam kegiatan ini, pemateri akan bekerja dalam tim bersama dengan staf LBH Masyarakat, bertemu dengan anggota-anggota populasi kunci HIV/AIDS, dan memberikan pelatihan hukum dan HAM dasar kepada mereka. Pemateri akan menerima honorarium dan segala akomodasi serta tiket perjalanan ke luar kota akan ditanggung oleh penyelenggara pelatihan.

Adapun syarat rekrutmen pemateri/penyuluh ini adalah sebagai berikut:

  1. Fresh graduate atau mahasiswi/a hukum tingkat akhir (diutamakan bagi mereka yang sudah tidak mengambil kuliah di kelas);
  2. Memiliki minat dan pengetahuan di bidang HAM, hukum pidana, dan hukum acara pidana;
  3. Bersedia untuk bepergian keluar kota;
  4. Komunikatif dan biasa memberikan presentasi;
  5. Berdomisili di Jabodetabek.

Pendaftaran ini dibuka dari tanggal 23 Juli sampai 29 Juli 2016. Apabila berminat, silahkan mengirimkan CV terbaru ke alamat email: awirya@lbhmasyarakat.org dan apabila lolos seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara. Pemateri yang terpilih diperkirakan akan segera memulai pelatihan pada minggu pertama bulan Agustus 2016.

Narahubung:

Albert Wirya 0819 3206 0682

LIGHTS (Living The Human Rights) 2016

Penegakan HAM di Indonesia dalam  implementasinya masih jauh panggang dari api. Sejumlah pelanggaran HAM itu masih kerap terjadi. Penindasan, ketidakadilan dan diskriminasi terhadap kaum minoritas menjadi contoh pelanggaran HAM yang marak sekarang ini. Belum lagi korban salah tangkap, penyiksaan oleh aparat penegak hukum hingga sulitnya masyarakat miskin untuk mendapatkan akses keadilan menambah potret buram ketidakadilan di Indonesia.

Teman-teman LGBTIQ dan pemakai narkotika, contohnya, kerap mendapat stigma negatif yang berakibat tertutupnya akses mereka terhadap kesehatan, pendidikan dan kehidupan sosial di tengah masyarakat. Belum lagi masalah penyelesaian HAM masa lalu, yaitu peristiwa 65, peristiwa Malari , Tanjung Priok, Talang Sari hingga Kerusuhan Mei 98’, yang menunggu untuk diselesaikan.

LBH Masyarakat menyadari betul pentingnya membumikan pemahaman hukum dan HAM di tengah masyarakat. Maka sejak 2008, LBH Masyarakat mempunyai sebuah program tahunan yang bernama LIVING THE HUMAN RIGHTS (LIGHTS). LIGHTS, yang pada awalnya bernama Summer Internship, adalah rangkaian kegiatan berupa pendidikan tentang hak asasi manusia bagi mahasiswi/a dengan memadukan antara pendekatan teoritis dan pendekatan empiris. Dengan demikian, diharapkan para peserta tidak hanya memahami hak asasi manusia secara teoritis tetapi juga dapat mengimplementasikan gagasan dan perspektif hak asasi manusia ke dalam kehidupan sehari-hari. Peserta akan diberikan teori-teori seputar HAM mulai dari landasan filosofis, historis hingga teori HAM terkini. Peserta LIGHTS juga kan diajak untuk bersentuhan langsung dengan komunitas-komunitas masyarakat hingga instansi-instansi pemerintah yang terkait dengan penegakan HAM. Peserta akan mendapatkan pengalaman yang berkesan dan mampu mengaplikasikan apa yang telah didapat dalam LIGHTS di tengah masyarakat.

Tempat dan Waktu Acara

Acara ini akan kami adakan dari tanggal 29 Juli – 12 Agustus 2016 dengan memusatkan kegiatan di kantor kami yang terletak di Jalan Tebet Timur Dalam VI E NO. 3A, Jakarta.

Persyaratan Peserta

Untuk peserta, kami menerima mahasiswi/a dari semua jurusan. Teman-teman mahasiswi/a dari kelompok minoritas kami dorong untuk mendaftar. Kami tidak menyediakan penginapan, makanan/minuman, dan transportasi menuju kantor. Peserta tidak dipungut biaya registrasi maupun pendidikan.

Cara Pendaftaran

Untuk mengetahui mengenai acara ini lebih lanjut, teman-teman dapat mengunduh kerangka acuan acara ini melalui tautan ini. Setelah itu, teman-teman harus mengunduh formulir pendaftaran di sini, mengisinya, kemudian mengirimkannya ke dchristian@lbhmasyarakat.org. Jangan lupa sertakan curriculum vitae kamu pada e-mail itu ya!

Pendaftaran sudah dibuka dan teman-teman bisa mendaftar paling lambat 22 Juli 2016 pukul 23.59 WIB (GMT+7). Kami akan mengumumkan peserta terpilih pada tanggal 25 Juli 2016.

Narahubung

Chris (081295872750)

Fuji (085363877857)

Dibutuhkan: Konsultan Penggalangan Dana

LBH Masyarakat membutuhkan seorang konsultan independen paruh-waktu untuk membantu mengembangkan rencana dan strategi pendanaan dan penggalangan dana organisasi. Konsultan yang terpilih akan bertanggung jawab, di antaranya, untuk mengidentifikasi donor-donor potensial dan peluang penggalangan dana untuk mendukung keberlanjutan keuangan organisasi.

Masa kerja konsultan dimulai sejak 12 Mei 2016 dan berakhir pada 17 Juni 2016, untuk lima belas hari kerja berdasarkan kontrak.

Silahkan kirim aplikasi Anda ke Ricky Gunawan, Direktur LBH Masyarakat, di alamat email: rgunawan@lbhmasyarakat.org

Tenggat waktu aplikasi adalah: Minggu, 8 Mei 2016, 18:00 waktu Jakarta (GMT +7). Informasi lebih detil silahkan lihat di sini.

Pengumuman Relawan Monitoring Dokumentasi

LBH Masyarakat mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada kalian yang telah mendaftar menjadi relawan monitoring dokumentasi. Sungguh menyenangkan melihat anak-anak muda yang bersemangat untuk belajar dan mengabdikan diri demi perkembangan situasi hak asasi manusia di negeri ini. Dengan sangat menyesal, kami tidak dapat menerima semua orang yang telah mendaftar dan telah kami wawancara.

Kami mengumumkan bahwa nama-nama di bawah ini:

  1. Astried Permata
  2. Armadina Azzahra
  3. Puji Prastyawati

telah lolos menjadi relawan monitoring dokumentasi di LBH Masyarakat untuk periode ini. Kami akan segera menghubungi orang-orang yang diterima.

Liputan Media tentang Pekerjaan Kami (2)

Berikut adalah beberapa tautan dari portal-portal lokal terkait kerja-kerja kami:

  1. Republika.co.id, 14 Mei 2009, “Seret Pelaku Tragedi Mei 1998”
  2. Republika.co.id, 5 Juni 2009, “LSM Minta Kasus Situ Gintung Ditangani Serius”
  3. Kompas.com, 21 Juli 2009, “Perjudian Anak Kembali Disidangkan”
  4. Rakyatmerdeka.co.id, 27 Desember 2009, “Selama Tahun 2009, Tiga Pilar Penegak Hukum Jeblok”
  5. Okezone.com, 10 Oktober 2010, “Penjara 300 Tahun Lebih Baik Ketimbang Hukuman Mati”
  6. Republika.co.id, 7 Februari 2011, “Ramai-ramai Kecam Penyerangan Ahmadiyah Hingga Tewas”
  7. Tribunnews.com, 11 Maret 2011, “Waria Bukan Sampah Masyarakat”
  8. Kompas.com, 11 Maret 2011, “Inilah Lima Butir Pernyataan Sikap Waria”
  9. Kompas.com, 3 April 2011, “Desak Penyelesaian RUU KUHAP”
  10. Kompas.com, 3 April 2012, “Putusan Sidang Tailing Newmont Mengecewakan”
  11. Kompas.com, 5 April 2012, “Mahasiswa Gelar Aksi Penolakan RUU PT”
  12. Hukum Online, 9 April 2012, “RUU Penanganan Konflik Sosial Dinilai Bermasalah”
  13. Hukum Online, 10 April 2012, “Pemkab Sumbawa Pertimbangkan Banding”
  14. Hukum Online, 25 Mei 2012, “Persalinan Gagal, Profesionalisme Dokter Dikritik”
  15. Hukum Online, 27 Juni 2012, “Memperjuangkan HAM Lewat Seni”
  16. Viva.co.id, 20 Juli 2012, “Peraturan Kepala BNN Rahasia Selamanya?”
  17. Hukum Online, 18 September 2012, “Kerjasama KPK-TNI Dipersoalkan”
  18. VOA Indonesia, 10 Oktober 2012, “Indonesia Didesak untuk Hapuskan Hukuman Mati”
  19. Tribunnews.com, 20 Oktober 2012, “Petani dan Buruh Bisa Sebagai Ancaman Keamanan Nasional”
  20. Liputan 6, 10 Desember 2012, “Peringati Hari HAM, LSM Datangi Istana”
  21. Liputan 6, 10 Desember 2012, “Korban Lapindo Ikut Demo Peringatan HAM di Istana”
  22. Inilah.com, 14 Januari 2013, “Komnas HAM: RUU Kamnas Sabotase Kewenangan”
  23. Hukum Online, 16 Januari 2013, “Kritik Terhadap Penanganan Kasus Narkotika”
  24. Hukum Online, 20 Februari 2013, “Panitia Verifikasi dan Calon PBH Bersiap-siap”
  25. Kompas.com, 16 Maret 2013, “KontraS: Eksekusi Mati Adami Demi Perbaiki Citra SBY”
  26. Hukum Online, 19 Juli 2013, “Agar Mahasiswa FH Boleh Beracara di Pengadilan”
  27. Gresnews.com, 4 Maret 2014, “Beginilah Kinerja Anggota DPR Bahas RUU KUHAP”
  28. Tempo.co, 26 April 2014, “Dianggap Pelanggar HAM, Prabowo Ditolak Nyapres”
  29. Tempo.co, 27 April 2014, “Gerindra Tak Akan Bersihkan Nama Prabowo”
  30. Okezone.com, 5 Mei 2014, “Kasus Penculikan Aktivis, KontraS: Prabowo Tak Bisa Lepas Tangan”
  31. Wartabuana.com, 7 Mei 2014, “SBY Tolak, Undangan Komnas HAM Bahas Penculikan Aktivis 1997”
  32. Hukum Online, 15 Oktober 2014, “UU Narkotika Masih Berparadigma Penghukuman”
  33. Hukum Online, 15 Januari 2015, “Bongkar Jaringan Dulu, Baru Eksekusi Mati”
  34. RMOL.co, 16 Januari 2015, “Korban Napza Tolak Eksekusi Mati”
  35. Antara News, 19 Januari 2015, “Hukuman Mati untuk Mengatrol Citra Presiden”
  36. Faktanews.co.id, 20 Januari 2015, “Eksekusi Mati Enam Terpidana Narkotika, Di Tengah Kontroversi Cakapolri Tersangka”
  37. CNN Indonesia, 20 Januari 2015, “Presiden Diminta Tak Langsung Tolak Grasi Kasus Narkoba”
  38. BBC Indonesia, 3 Februari 2015, “Soal Eksekusi Mati, Reputasi Indonesia Terancam”
  39. Beritasatu.com, 3 Februari 2015, “Penggiat HAM Kecam Jokowi Soal Hukuman Mati”
  40. Hukum Online, 4 Februari 2015, “Perlu Evaluasi Sidang Kasus Terpidana Mati”
  41. Antara News, 13 Februari 2015, “Evaluasi Eksekusi Hukuman Mati”
  42. CNN Indonesia, 18 Februari 2015, “Proses Hukum Terpidana Mati Rodrigo Dinilai Tak Adil”
  43. CNN Indonesia, 20 Februari 2015, “Jaksa Agung: Tidak Ada Aturan Larang Eksekusi Gangguan Jiwa”
  44. CNN Indonesia, 25 Februari 2015, “Terpidana Mati Idap Skizofrenia, Kejaksaan Cari Pendapat Lain”
  45. CNN Indonesia, 4 Maret 2015, “Siang Ini Kejaksaan Umumkan Opini Kedua Skizofrenia Gularte”
  46. Beritasatu.com, 9 April 2015, “Komite KUHAP: PK Lebih dari Satu Kali Sudah Tepat”
  47. Gresnews.com, 10 April 2015, “SEMA Pembatasan Peninjauan Kembali Akan Digugat Penggiat Hukum”
  48. Hukum Online, 17 April 2015, “MA Diminta Cabut SEMA Peninjauan Kembali”
  49. Beritasatu.com, 17 April 2015, “Organisasi Penggiat HAM Nilai Pemerintahan Jokowi-JK Gagal Lindungi WNI”
  50. CNN Indonesia, 19 April 2015, “Jaksa Agung Harus Transparan atas Opini Kedua Rodrigo Gularte”
  51. Gresnews.com, 19 April 2015, “MA Nilai Pembatasan PK Tak Langgar HAM”
  52. Viva.co.id, 19 April 2015, “Eksekusi Mati Warga Negara Brazil Dinilai Menciderai Hukum”
  53. Antara News, 26 April 2015, “Terpidana mati Rodrigo Gularte masih sering berhalusinasi”
  54. Detik.com, 26 April 2015, “Terpidana Asal Brasil Marah Eksekusi Tetap Dilaksanakan”
  55. RMOL.co, 26 April 2015, “Inilah Alasan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Harus Dibatalkan”
  56. Tribunnews.com, 26 April 2015, “Sudah Dimaafkan Malaikat, Terpidana Mati Ini Yakin Tak Akan Dieksekusi”
  57. Tribunnews.com, 26 April 2015, “Pengacara Rodrigo Kecewa Eksekusi Mati Tetap Dilaksanakan”
  58. CNN Indonesia, 26 April 2015, “Rodrigo Gularte Kerap Bicara dengan Tembok Jelang Eksekusi”
  59. Beritasatu.tv, 27 April 2015, “KontraS dan LBH Tantang Debat Soal Hukuman Mati”
  60. CNN Indonesia, 27 April 2015, “Jelang Eksekusi, Terpidana Mati Sakit Jiwa Gularte Ajukan PK”
  61. Liputan 6, 27 April 2015, “Terpidana Mati Rodrigo Sebut 3 Permintaan Terakhir Seperti Aladin”
  62. Liputan 6, 28 April 2015, “Kejagung Diminta Konsisten Eksekusi 10 Terpidana Mati Bersamaan”
  63. Liputan 6, 28 April 2015, “Sergei \’Lolos\’ Eksekusi, Terpidana Lain Merasa Didiskriminasi”
  64. CNN Indonesia, 28 April 2015, “Gularte Ajukan Gugatan Penolakan Grasi Jokowi ke PTUN”
  65. Tempo.co, 29 April 2015, “Eksekusi Mati, Brimob Buat Barikode di Dermaga Nusakambangan”
  66. Beritasatu.com, 5 Mei 2015, “Aneka Pelanggaran KUHAP yang Dilakukan kepada Novel”
  67. Mediaintegritas.com, 15 September 2015, “Sembunyi-Sembunyi Keluarkan Ijin Reklamasi Teluk Jakarta, Ahok Digugat di PTUN”
  68. Viva.co.id, 8 Oktober 2015, “Pemerintah Diminta Evaluasi Efektif Tidaknya Hukuman Mati”
  69. Okezone.com, 8 Oktober 2015, “Tangani Pengguna Narkoba dengan Belajar dari Portugal”
  70. Kriminalitas.com, 8 Oktober 2015, “LBH: Hukuman Mati untuk Pengguna Narkoba Tidak Efektif”
  71. Beritagar.id, 9 Oktober 2015, “Hari Anti- Hukuman Mati, Ini 6 Tuntutan untuk Jokowi”
  72. CNN Indonesia, 9 Oktober 2015, “Hukuman Mati Terpidana Narkoba Dinilai Jadi Tameng Aparat”
  73. CNN Indonesia, 10 Oktober 2015, “Pemerintah Tak Pernah Bahas Isu Penghapusan Hukuman Mati”
  74. CNN Indonesia, 13 Oktober 2015, “Alternatif Lain Hukuman Mati”
  75. LGN, Oktober 2015, “Mengulas Pelatihan Hukum & HAM bersama LBH Masyarakat”
  76. Metrotvnews.com, 2 Desember 2015, “Ratusan Warga Teluk Angke Demonstrasi Tolak Reklamasi”
  77. RMOL Jakarta, 3 Desember 2015, “1000 Rakyat Muara Angke Tolak Reklamasi”
  78. Kicaunews.com, 6 Februari 2016, “Kriminalisasi: Modus dan Kasus-Kasusnya di Indonesia”
  79. Gatra.com, 6 Maret 2016, “Belasan Ormas Tolak Pemblokiran Situs LGBT”
  80. Detik.com, 7 Maret 2016, “17 Organisasi Tolak Pemblokiran Situs LGBT”
  81. Kabar LGBT, 8 Maret 2016, “Disinyalir Kemenkominfo meminta bertemu dengan 4 pemilik situs berkonten LGBT guna memblokir situs-situs tersebut”

Beberapa pernyataan sikap kolektif dengan lembaga swadaya masyarakat lain:

  1. 24 Februari 2011, “Peraturan Bupati Pandeglang: Alat justifikasi dan legitimasi kekerasan dan bentuk pengekangan kebebasan dan berkeyakinan”
  2. 9 Oktober 2012, “Indonesia: Defisit Abolisi Hukuman Mati di Indonesia dengan Tren Global Menuju Penghapusan Hukuman Mati”
  3. 18 Juli 2013, “Deklarasi Masyarakat Sipil Tolak UU Ormas”
  4. 7 September 2013, “Indonesia: Kegagalan menghadirkan keadilan penuh atas pembunuhan pembela hak asasi manusia Munir”
  5. 8 Juli 2014, “Menolak Intimidasi dalam Pemilu dan Beri ruang Kebebasan Rakyat Memilih”
  6. 21 Juli 2014, “Negara Harus Menjamin dan Memastikan Keamanan serta Kedamaian pada 22 Juli 2014”
  7. 26 April 2015, “Koalisi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati Desak Presiden Hentikan Rencana Eksekusi 10 Terpidana Mati”
  8. 6 Maret 2016, “Tolak Blokir Ilegal terhadap Situs Komunitas LGBT”

Beberapa kegiatan kami bersama Pemerintah:

  1. 2 April 2008, Kepolisian Republik Indonesia, “Peluncuran LBH Masyarakat”
  2. 24 Agustus 2009, Kementerian Sosial Republik Indonesia, “Rakor Lintas Sektor Penanganan ABH”
  3. 18 Juli 2014, Komisi Informasi Pusat, “LBH Masyarakat Konsultasi Keterbukaan Informasi ke KPI Pusat”

Silakan beri tambahan di bagian komentar apabila anda menemukan liputan lain tentang kami. Liputan nasional lainnya pernah kami himpun di sini dan liputan beberapa media internasional tentang pekerjaan kami juga dapat dilihat di halaman ini.

LBH Masyarakat: Open for Volunteers!

“Kamu calon konglomerat ya? Kamu harus rajin belajar dan membaca, jangan ditelan sendiri. Berbagilah dengan teman-teman yang tak mendapat pendidikan”
-Wiji Thukul-

Sejak 2007, LBH Masyarakat hadir langsung di tengah-tengah masyarakat memberikan penyadaran hak dan pemberdayaan hukum kepada masyarakat – utamanya yang kurang mampu dan terpinggirkan. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat secara mandiri melakukan advokasi, pendampingan, dan pembelajaran atas segala permasalahan hukum, hak asasi manusia, sosial, dan hak-hak warga negara yang mereka alami. LBH Masyarakat percaya bahwa setiap anggota masyarakat memiliki potensi untuk memberdayakan diri dan lingkungannya sehingga tercipta sebuah gerakan bantuan hukum mandiri, yakni gerakan bantuan hukum dari dan untuk masyarakat.

Keterlibatan mahasiswa dalam kerja LBH Masyarakat sangatlah tinggi dan berdampak luar biasa bukan hanya bagi masyarakat dan lembaga, tetapi juga bagi si mahasiswa itu sendiri. Sejak berdiri hingga sekarang, puluhan mahasiswa telah menjadi relawan/volunteer di LBH Masyarakat: mendapatkan perspektif baru; memiliki pemahaman mengenai hukum, HAM dan keadilan sosial; memperoleh pengalaman kerja yang substansial; dan bahkan meneruskan baktinya di LBH Masyarakat sebagi staf.

LBH Masyarakat kini kembali membuka kesempatan bagi mahasiswi/a yang ingin mendedikasikan waktu, tenaga, dan pemikiriannya bagi mereka yang termarjinalkan, sebagai relawan/volunteer LBH Masyarakat.

Ada pun beberapa kegiatan yang dapat dipilih untuk diikuti:

1. Penanganan Kasus
Di dalam bidang ini relawan akan berkesempatan, antara lain:
• Melakukan penilaian/assesment di lapangan terkait kasus yang sedang/akan ditangani (termasuk menemui dan mewawancarai saksi, pihak terkait, kepolisian, dll);
• Melakukan riset hukum/HAM terkait kasus atau program kerja lembaga;
• Turut menyusun dokumen hukum terkait dengan penanganan kasus seperti opini hukum, gugatan, eksepsi, pledoi, memori banding, dll;
• Terlibat aktif dalam penyuluhan hukum di Lapas/Rutan dan komunitas terpinggirkan;
• Mendampingi staf memberikan konsultasi hukum kepada klien;
• Mendampingi klien dalam menjalani proses hukum, guna memastikan hak-hak tersangka/terdakwa atas peradilan yang fairterpenuhi.

Prasyarat:
• Mahasiswi/a Fakultas Hukum/Syariah;
• Berkomitmen penuh meluangkan waktu setidaknya 12 jam/minggu antara 23 Juni-19 September 2014;
• Memiliki passion dan berkomitmen menyediakan bantuan hukum pro bono yang berkualitas bagi mereka yang kurang mampu dan buta hukum;
• Tertarik dengan isu hukum dan HAM;
• Dapat bekerja secara mandiri;
• Berani bekerja di lapangan.

2. Program HAM, HIV, dan Kebijakan Narkotika
Dalam bidang ini relawan akan berkesempatan, antara lain:
• Melakukan riset HAM terkait HIV dan Kebijakan Narkotika;
• Memberikan pelatihan hukum/HAM kepada komunitas ODHA, pemakai narkotika, atau LGBTIQ;
• Menulis tentang kondisi HAM, HIV, dan Kebijakan Narkotika dan komunitas populasi kunci di Indonesia;
• Terlibat dalam advokasi hukum/kebijakan lembaga terkait isu HIV dan Kebijakan Narkotika (seperti misalnya terlibat dalam berjejaring dengan pemangku kepentingan terkait, lobi ke pengambil kebijakan, menyusun policy paper, dll).

Prasyarat:
• Mahasiswi/a dari segala disiplin ilmu;
• Berkomitmen penuh meluangkan setidaknya 10 jam/minggu antara 23 Juni-19 September 2014;
• Tertarik melakukan penelitian HAM/sosial;
• Tertarik untuk mendorong terciptanya kebijakan HIV & narkotika, yang humanis.

3. Pemberdayaan Masyarakat
Dalam bidang ini relawan akan berkesempatan, antara lain:
• Melakukan kunjungan rutin ke komunitas terpinggirkan yang LBH Masyarakat berdayakan;
• Merumuskan rencana pemberdayaan bagi komunitas-komunitas terkait;
• Melakukan penilaian/assesment terhadap komunitas terpinggirkan di Jakarta untuk kemudian diadakan pemberdayaan hukum;
• Terlibat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat termasuk menyediakan penyuluhan hak/hukum kepada komunitas.

Prasyarat:
• Mahasiswi/a dari segala disiplin ilmu;
• Berkomitmen penuh meluangkan setidaknya 10 jam/minggu antara 23 Juni-19 September 2014;
• Memiliki passion untuk membangun komunitas yang terpinggirkan menjadi berdaya.

Apabila kamu tertarik, segera kirimkan Curriculum Vitae terbaru, Application Letter, beserta jadwal kuliah dan aktivitas rutin lain yang tengah dijalani ke volunteer@lbhmasyarakat.org paling lambat 11 Juni 2014 pukul 24.00 WIB. Jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan, silakan menghubungi Yohan di nomor 021-8305450 (kantor) atau 085697545166 (HP).

LBH Masyarakat adalah organisasi yang berkomitmen dan memberikan kesempatan yang setara bagi individu-individu. Apa pun jender kamu, orientasi seksual kamu, status HIV kamu, pilihan politik kamu, paham ekonomi kamu, posisi kamu terhadap agama dan ketuhanan, sejarah keluarga kamu; selama memenuhi kualifikasi, kami mendorong kamu untuk mendaftarkan diri 😀

The People Need You!

Jakarta, 3 Juni 2014