Tag: Media

Liputan Media tentang Pekerjaan Kami di 2017

LBH Masyarakat masih melakukan beberapa program, menangani kasus, dan melakukan advokasi isu-isu terkait sepanjang tahun 2017. Kami secara konsisten memantau dan terjun langsung melindungi hak individu dan kelompok rentan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat dan media yang melakukan peliputan kerja-kerja LBH Masyarakat sehingga pesan dan semangat kemanusiaan dapat tersampaikan ke publik dengan cepat dan tepat. Adapun 246 artikel yang memuat langkah dan pernyataan LBH Masyarakat atas situasi dan fenomena pelanggaran HAM di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Kabar 24, 1 Februari 2017, “KASUS SUAP : Dewan Etik MK Harus Diperkuat”
  2. Tempo, 3 Februari 2017, Ghoida Rahma “LBH Masyarakat Soroti Perdagangan Gelap Narkotika di Lapas”
  3. Napza Indonesia, 5 Februari 2017, Yvonne Sibuea, “Isu Lawas Narkoba di Lapas, Kebijakan Pemerintah Tambal Sulam”
  4. Dewantara, 6 Februari 2017, Annisa, “Beasiswa LPDP untuk Indonesia Timur Diskriminatif terhadap ODHA”
  5. Rappler, 7 Februari 2017, Sakinah Ummu, “Kebijakan baru LPDP menuai kontroversi”
  6. CNN, 7 Februari 2017, “LPDP Akui Ada Syarat Penerima Beasiswa Wajib Bebas AIDS”
  7. CNN, 7 Februari 2017, Christie Stefanie “Bos LPDP Setuju Syarat Penerima Beasiswa Bebas AIDS Dihapus”
  8. KBR, 8 Februari 2017, Ninik Yuniati, “Diskriminasi Syarat Beasiswa, LBH Masyarakat Siap Gugat LPDP”
  9. Gatra, 12 Februari 2017, Iwan Sutiawan, “KPP: Ketua MA Harus Sanggup Benahi Peradilan”
  10. Koran Sindo, 13 Februari 2017, Sabir Laluhu, “Besok MA Mulai Pilih Ketua Baru”
  11. Tribun News, 13 Februari 2017, Rizal Bomantama, “Koalisi Pemantau Peradilan Kritisi Pemilihan Ketua MA yang Tertutup”
  12. Jurnal Asia, 16 Februari 2017, “LPDP Tawarkan Beasiswa Afirmasi di Daerah 3 T”
  13. Neraca, 17 Februari 2017, “Koalisi LSM: Ketua MA Harus Berani Reformasi”
  14. Kompas, 23 Februari 2017, Fachri Fahrudin, “LBH Masyarakat Minta Pemerintah Hentikan Persiapan Eksekusi Mati”.
  15. Okezone, 24 Februari 2017, Iradhatie Wurinanda, “Wah Kampus Inggris Akui Karya Sembilan Anak Bangsa Ini”.
  16. Tirto ID, 2 Maret 2017, Patrecia Kirnandita, “Aktivis Akan Gelar Women’s March Jakarta Akhir Pekan Ini”.
  17. VOA Indonesia, 3 Maret 2017, Wardah Fathiyah, “’Women’s March’ Dorong Keadilan untuk Perempuan”.
  18. Rappler ID, 3 Maret 2017, Ursula Florene, “Atas Nama Perempuan Mereka Akan Beraksi”.
  19. Kompas, 4 Maret 2017, Garry Andrew L, “Aksi ‘’Women’s March di Jakarta”.
  20. Global Indonesia News, 4 Maret 2017, Winda, “Unjuk Rasa Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat”.
  21. IndoPress, 4 Maret 2017, Ngaenan, “Women’s March Indonesia Kecam Raja Salman”.
  22. Tirto ID, 4 Maret 2017, Addi M Idhom, “Ratusan Aktivis Gelar Aksi Women’s March di Jakarta”.
  23. Suara, 7 Maret 2017, Siswanto, “Vonis Mati Kilat Buat Santa di Tengah Acara Dangdut di PN Jakbar”.
  24. Suara, 7 Maret 2017, Siswanto, “Kisah Santa, Dari Ruang Sidang Sampai Vonis Mati yang Diragukan”.
  25. Kompas, 7 Maret 2017, Ambaranie Nadia Kemala, “Hakim yang Vonis Mati Terdakwa Kasus Narkoba Dilaporkan ke KY”.
  26. Kompas, 7 Maret 2017, Ambaranie Nadia Kemala, “Jaksa DIduga Hilangkan Alat Bukti dalam Sidang Terdakwa Kasus Narkoba”.
  27. Suara, 8 Maret 2017, Siswanto, “KY Teliti Laporan Vonis Mati Kilat Buat Santa di PN Jakbar”.
  28. Detik, 8 Maret 2017, Aditya Fajar Indrawan, “Dihukum Mati di Kasus 20 Kg Sabu, Santa Berperan Jadi Penerjemah”.
  29. Tirto ID, 8 Maret 2017, Patresia kirnandita, “Hak Perempuan Diakui Sekaligus Diingkari”.
  30. Senayan Post, 14 Maret 2017, Widjiono Wasis, “1 Warga AS dan 3 Warga China di Nusakambangan”.
  31. Kabar Aku, 14 Maret 2017,“Terpidana Mati Asal Amerika Serikat Ditransfer ke Pulau Eksekusi”.
  32. Sindonews, 14 Maret 2017, Muhaimin, “Indonesia Kirim 1 Warga AS dan 3 Warga China ke ‘Pulau Eksekusi’”.
  33. KBR, 18 Maret 2017, Rio Tuasikal, “3 Peserta Aksi Dipasung Semen Alami Bengkak Kaki, KSP Minta Warga Patuhi Tim Dokter”.
  34. GlobalNews, 30 Maret 2017, “Narkotika dalam RKUHP: Solusi atau Masalah Baru?”.
  35. Detik, 30 Maret 2017, Aditya Fajar, “Koalisi Nilai Mater UU Narkotika Masuk RUU KUHP Tidak Tepat”.
  36. Publicanews, 30 Maret 2017, “LBH Masyarakat Tolah Pidana Narkotika”.
  37. Detik, 2 April 2017, Ahmad Mustaqim, “Penangakapan Ari karena Tanam Ganja untuk Obat Istri Dikritik LSM”.
  38. Tempo, 2 April 2017, Yohanes Paskalis, “LBH Masyarakat: Kasus Fidelis Jadi Momen Revisi UU Narkotika”.
  39. Tempo, 2 April 2017, Yohanes Paskalis, “Alasan Kemanusiaan, LBH Masyarakat Minta Kasus Fidelis Ari Distop”.
  40. Kabar24, 2 April 2017, Noviarizal Fernandez, “LBH Masyarakat Tolak Pidana Narkotika Dimasukkan ke RUU KUHP”.
  41. Nusantaranews, 2 April 2017, Romadhon, “Demi Cinta, LBH Masyarakat: Kasus Ganja FAS Harus Dijadikan Momentum Intropeksi”.
  42. Publicanews, 2 April 2017, “LBH Masyarakat Minta BNN Hentikan Kasus Fidelis Ari”.
  43. Republikpos, 2 April 2017, Prihandoko Jakob, “LBH Masyarakat Desak Pembebasan Fidelis Ari”.
  44. Rmol Sumsel, 2 April 2017, “LBH Desak Pemerintah Kaji Ulang Peraturan tentang Ganja”.
  45. Suara, 2 April 2017, Siswanto, “Kasus Fidelis Sentuh Hati Nurani, Bagaimana Pemerintah?”.
  46. Suara, 2 April 2017, Siswanto, “BNN Diminta Stop Usut Fidelis yang Ekstrak Ganja untuk Sakit Istri”.
  47. com, 2 April 2017, Siswanto, “Ketuk Hati Buwas Agar Lepas Fidelis yang Tanam Ganja demi Istri”.
  48. Jawa Pos, 2 April 2017, Yusuf Asyari, “PNS Tanam Ganja Demi Obat Istri, LBH Minta Penyidikan Dihentikan”.
  49. Jawa Pos, 2 April 2017, “Lingkar Ganja Nusantara Desak Penelitian Ganja untuk Obat”.
  50. Kompas, 2 April 2017, Ihsanuddin, “Mengalir, Dukungan untuk Fidelis yang Ditangkap karena Tanam Ganja demi Obati Istri”.
  51. Kompas, 2 April 2017, Ihasnuddin, “Kasus Fidelis Jadi Momentum Legalkan Ganja untuk Pengobatan”.
  52. Kompas, 2 April 2017, Ihsanuddin, “Tanam Ganja untuk Pengobatan Istri, Fidelis Tak Seharusnya Ditangkap dan Dibui”.
  53. Koran Sulindo, 2 April 2017, “Badan Narkotika Nasional Dituding Hambat Penelitian Ganja untuk Pengobatan”.
  54. Lampost, 2 April 2017, “UU Narkotika Perlu Ditinjau Ulang”.
  55. Rmol Banten, 2 April 2017, Wisnu Ari, “BNN Diminta Bebaskan Si Penanam Ganja untuk Pengobatan Istri”.
  56. Aceh Sumatera, 2 April 2017, “Tragedi FAS, Sebuah Ujian untuk Hati Nurani”.
  57. WOL, 2 April 2017, “Fidelis, Pakai Ganja untuk Obati Penyakit Tersandung Hukum”.
  58. Tribun Pekanbaru, 2 April 2017, Teddy Yohanes, “Sejumlah LSM Sesalkan Penangkapan Orang yang Menanam Ganja untuk Pengobatan Istrinya”.
  59. Kumparan, 2 April 2017,”LSM Ingin Regulasi Ganja di Indonesia Ditinjau”.
  60. Kumparan, 2 April 2017, “Kasus Pidana Fidelis yang Tanam Ganja Harus Dihentikan”.
  61. MetroTV News, 2 April 2017, Sholahadin Azhar, “Undang-undang Narkotika Indonesia Harus Direvisi”.
  62. Demokrasi. co, 2 April 2017, “LBH Minta BNN Hentikan Penyidikan Kasus Suami Tanam Ganja untuk Obat Istri”.
  63. Netralitas, 2 April 2017, “DPRD: Sikapi Arif PNS Tanam Ganja untuk Obat”.
  64. Berita Kepo, April 2017, Amborsius Ambarita, “Ditangkap karena Tanam Ganja demi Obat Istri, Fidelis Didukung banyak Pihak”.
  65. Pojok Sulsel, 2 April 2017, Wahyudi AM, “Kaji Ulangi Regulasi Ganja untuk Kesehatan”.
  66. Rmol, 2 April 2017, Muhamad Iqbal, “Kata LGN, Kasus Yeni Bukti Ganja Obat Berkhasiat”.
  67. Infonawacita, 2 April 2017, Ariyanto, “Tanam Ganja untuk Obati Sakit Istri, Fidelis Ari Dibui”.
  68. Poros Jakarta, 2 April 2017, Otto Ismail, “LGN Minta BNN Kabupaten Sanggau Hentikan Proses Hukum Fidelis”.
  69. Koran Kaltim, 3 April 2017, “LBH Masyarakat Serukan Pelegalan Ganja”.
  70. Kompas, 3 April 2017, Ihsanuddin, “Soal Ganja untuk Kesehatan ini Kata Menteri Kesehatan”.
  71. Media Indonesia, 3 April 2017, “UU Narkotika Indonesia Layak Direvisi”.
  72. Politik Riau, 3 April 2017. “LBH Minta BNN Menghentikan Penyidikan Kasus Suami Tanam Ganja untuk Obat Istri”.
  73. BBC, 3 April 2017, Jerome Wirawan, “PNS Tanam Ganja untuk Obat Istri, Saatnya Ganja demi Kesehatan?”.
  74. Beritagar, 3 April 2017, Muhamad Fikrie, “Kasus Fidelis Ari Membuka Debat Ikhwal Khasiat Ganja”.
  75. Requisitoire, 3 April 2017, “UU Narkotika di Indonesia Patut Dikaji Ulang”.
  76. Rakyat Merdeka TV, 3 April 2017, “Pemerintah Diminta Kaji Ulang Regulasi Ganja”.
  77. IDN Times, 3 April 2017, Rizal Aditya, “Desakan Legalisasi Ganja untuk Pengobatan Mulai Mengemuka”.
  78. Top Metro, 3 April 2017, “Kisah Haru Akhrinya Istri Fidelis AR Meninggal karena Tak Konsumsi Ganja”.
  79. Berita 77, 3 April 2017, Muhamad, “Kasus Fidelis, DPR: Ganja Tidak Perlu Dilegalkan untuk Terapi Medis”.
  80. Harian Nasional, April 2017, “LGN Minta Pemerintah Tinjau Kebijakan Narkotika atas Kasus Fidelis”.
  81. Berita Kompas, 4 April, Siti Dwijayanti, “Fidelis Merawat Sang Istri dengan Ganja Lalu Berujung Tragis”.
  82. Nova, 4 April 2017, Swita Amalia, “Dukungan untuk Fidelis Ari yang Ditangkap karena Tanam Ganja demi Obat Istri Masih Mengalir”.
  83. Hai Online, 5 April 2017, Nurul, “Penjara Enggak Bisa Dijadikan Solusi bagi Pengguna Ganja kaya Fidelis”.
  84. Hukum Online, 6 April 2017, “Mengintip Pandangan Kritis Situasi HAM Indonesia di Forum Internasional”.
  85. Media Indonesia, 7 April 2017, “Penegak HAM Belum Jadi Agenda Prioritas”.
  86. Samara News, 7 April 2017, “Negara Masih Belum Menempatkan Hak Asasi Manusia sebagai Agenda Prioritas”.
  87. Kompas TV (Sapa Indonesia Pagi), 18 April 2017, “Kebijakan Pengunaan Ganja untuk Medis”.
  88. MetroTV (NSI), 24 April 2017, “Dilema Ganja”.
  89. Rappler, 3 Mei 2017, “Saksikan Indonesia sedang Mengalami Sidang ke-27 UPR Dewan HAM PBB di Jenewa”.
  90. Pikiran Rakyat, 4 Mei 2017, Meiliala Arie, “Indonesia Harus Segera Moratorium Hukuman Mati”.
  91. Tempo, 4 Mei 2017, Yohanes Paskalis, “LBH Masyarakat: Respon Indonesia untuk Soal Hukuman Mati, Buruk”.
  92. Tempo, 4 Mei 2017, Yohanes Paskalis, “Catatan Penting LBH Masyarakat dari Evaluasi HAM Indonesia di PBB”.
  93. Pikiran Rakyat, 4 Mei 2017, Arie Meiala, “Indonesia Harus segera Moratorium Hukuman Mati”.
  94. Tirto ID, 10 Mei 2017, Kirnandita, Patresia, “#SaveIbuNuril dan Isu Kriminalisasi Korban Pelecehan Seksual.”
  95. Majalah Opini, 19 Mei 2017, Akbar, Sastiansyah, “Daun Ganja Bak Simalakama, Tidak Dimakan Istri Meninggal, Dimakan Dibui.”
  96. Rappler, 20 Mei 2017, “LBH Masyarakat Kecam Rencana Eksekusi Mati Jilid IV”.
  97. Hukum Online, 20 Mei 2017, STHI Jentera Tandatangani Kesepakatan Program Magang dengan 12 Lembaga.”
  98. Netral News, 20 Mei 2017, Purnomo, Wahyu, “Soal Eksekusi Mati, Jaksa Agung Dituding Bermanuver Politik.”
  99. Sinar Keadilan, 20 Mei 2017, “Citra Indonesia Tercoreng di Dunia Internasional, Eksekusi Mati Jilid 4 Tetap Saja Akan Dilakukan Kejaksaan Agung.”
  100. Publica News, 20 Mei 2017, “Minta Fatwa MA, Jaksa Agung Tidak Paham Hukum.”
  101. Aceh Sumatra, 21 Mei 2017, “LBH Masyarakat: Eksekusi Mati IV, Menukar Suara dengan Nyawa.”
  102. Tiga Pilar News, 22 Mei 2017, Asropih, “LBH Masyarakat Kecam Aksi Polisi saat Grebek Pesta Gay.”
  103. Tribunews, 22 Mei 2017, Damanik, Liston, “Lembaga Bantuan Hukum Kecam Cara Polisi Tangkap Komunitas Gay.”
  104. Detik, 22 Mei 2017, Mutiara, Indah, “Koalisi LSM Kritik Cara Polisi Gerebek Pesta Gay di Kelapa Gading,”
  105. IDN Times, 22 Mei 2017, Folia, Rosa, “Periksa Pesta Gay dengan Telanjang, Polisi Dikecam.”
  106. BBC Indonesia, 22 Mei 2017, “Peserta ‘Pesta Gay’ Diperiksa ‘dalam Keadaan Telanjang’, Polisi Dikecam.
  107. Poskota News, 22 Mei 2017, Adji, “Ini Tanggapan Mabes Polri Soal Protes Penggerebekan Pesta Gay.”
  108. MetroTV News, 22 Mei 2017, Sari, Lukman, “Polisi Minta Protes Penindakan Pesta Homoseks Disampaikan Langsung.”
  109. MetroTV News. 22 Mei 2017, “Penyebaran Foto Pesta Homoseks di Kelapa Gading Dikecam.”
  110. Jawa Pos, 22 Mei 2017, Kuswandi, “Soal Pesta Seks Gay, Kelompok Masyarakat Ini Minta Foto Tak Disebar.”
  111. Suara Surabaya, 22 Mei 2017, Kusuma, Farid, “Gerebek Pesta Gay Polisi Dinilai Melanggar HAM.”
  112. PublicaNews, 22 Mei 2017, “Koalisi Advokasi Kencam Penanganan Kaum Gay di Kelapa Gading.”
  113. Tengok Berita, 22 Mei 2017, “Cara Polisi Tangkap dan Telanjangi Gay Jadi Sorotan.”
  114. Pojok Satu, 22 Mei 2017, Restu, “Aksi Polisi Gerebek Pesta Gay di Kelapa Gading Malah Diprotes oleh 6 Lembaga in, Kenapa?”
  115. 7 Ready, 22 Mei 2017. “Koalisi LSM Kritik Cara Polisi Grebek Pesta Gay di Kelapa Gading.”
  116. Riau Pos, 22 Mei 2017, Utama, Boy, “Koalisi Advokasi Minta Pelaku Pesta Seks Gay Tidak Disebarkan.”
  117. Fakta, 22 Mei 2017, “Penggerebekan Pesta Kaum Gay, Polres Jakut Dinilai Melanggar Hak Asasi.”
  118. KBR, 22 Mei 2017, Bambang Hari, “Koalisi Kecam Cara Polisi Tangkap Seratusan Orang atas Dugaan Prostitusi Gay.”
  119. Voa Indonesia, 22 Mei 2017, Eva Mazrieva, “Koalisi LSM Sesalkan Penangkapan Gay, Polisi Bantah Sengaja Permalukan Tersangka.”
  120. Gerbang Kepri, 22 Mei 2017, “Polisi Tangkap 141 Gay.”
  121. Warta Merdeka Indonesia, 22 Mei 2017, “141 Gay Ditangkap dalam Razia Polisi di Jakarta Utara.”
  122. Opini Bangsa, 23 Mei 2017, “LBH Kecam Tindakan Polisi Telanjangi Kaum Gay.”
  123. Tampang, 23 Mei 2017, Zaenudin Ahmad, “Dinilai Tidak Manusiawi saat Gerebek Pesta Gay, Polisi: Kami Lakukan Sesuai Standar.”
  124. Panjimas. 23 Mei 2017, “Berang Digiring Polisi, Koalisi Advokasi Bela Gay di Atlantis Gym & Sauna.”
  125. Koran Sindo, 23 Mei 2017, “Pesta Gay Digerebek, 141 Ditangkap, 10 Dijadikan Tersangka.”
  126. Kompas, 23 Mei 2017, Dea Andriani, “ Cara Polisi Menggerebek Pesta Gay Dinilai Tak Manusiawi.”
  127. Kompas, 23 Mei 2017, David Oliver Purba, “Terbongkarnya Tempat Seks Kaum ‘Gay’ di Kelapa Gading.”
  128. Rmol, 23 Mei 2017, Saeful Anwar, “Dikecam Tindakan Tak Manusiawi Polisi Gerebek Pesta Gay.”
  129. Liputan46, 24 Mei 2017, “Polisi Bantah Telanjangi Pelaku Pesta Gay.”
  130. KBR, 31 Mei 2017, Luqman, Agus, “RUU Terorisme, Kontras: Wiranto Seperti Ingin Menghidupkan Kembali RUU PKB.”
  131. Kabar Jakarta, 1 Juni 2017, Hendra, “Hati-hati Pasang Identitas Diri di Medsos.”
  132. Times Indonesia, 1 Juni 2017, Arief, Faizal, “Bila Dibiarkan Persekusi Bisa Ancam Demokrasi.”
  133. Kompas, 1 Juni 2017, Rudi, Alsadad, “Persekusi Dinilai Mengancam Kebebasan Berpendapat.”
  134. Cahaya Kaltim, 2 Juni 2017, Suwarno, Priyo, “Persoalan Hukum LGBT Polisi Terjepit di antara HAM dan Norma Agama.”
  135. Merdeka, 2 Juli 2017, Rizky Andwika, “Calon Anggota Komnas HAM, Kelompok Radikal sampai Penjahat Seksual.”
  136. Indopos, 16 Juli 2017, Lantoni Syahrir, “Ada Apa Komnas HAM Sampai Ingin Diselamatkan LSM-Ormas Ini.”
  137. Netral News, 16 Juli 2018, Lewuk Dominikus, “KS Komnas HAM Ajak Masyarakat Sipil Kawal Proses Seleksi Komisioner.”
  138. Publika News, 21 Juli 2017, “LBH Masyarakat Protes Kebijakan ‘Tembak di Tempat ‘ Kapolri.
  139. Sinar Keadilan, 21 Juli 2017, “Sesumbar Ingin Seperti Filipina, Kapolri Diingatkan Atasi Masalah Narkotika Dengan Penegakan Hukum yang Sungguh Saja.”
  140. Rappler, 22 Juli 2017, Harvan Muhammad, “Perintah Tembak Mati Bandar Narkoba di Tempat Menuai Kritik.”
  141. Tempo, 23 Juli 2017, Firmanto Danang, “LBH Ungkap Kelemahan Kebijakan Bos Narkoba Ditembak Di Tempat.”
  142. Tribun Jateng, 24 Juli 2017, “Presiden Perintahkan Aparat Tembak Mati Pengedar Narkoba, LBH dan Akademis Mengecam.”
  143. PRFM News, 24 Juli 2017, Karamah Nuzulul, “LBH Khawatir Intruksi Menembak Pengedar Narkoba Timbulkan Bentuk Perlawanan.”
  144. BBC Indonesia, 24 Juli 2017, Artharini Isyana, “Instruksi Presiden Jokowi untuk Menembak Pengedar Narkoba Dikecam.”
  145. Suara, 24 Juli 2017, Ariefana Pebriansyah, Lesmana Agung S, “Tanpa Perintah Kapolri, Polisi Bisa Tembak Bandar Narkoba.”
  146. VOA Indonesia, 27 Juli 2017, Sucahyo Nurhadi, “Pro Kontra Legalisasi Ganja Sebagai Obat di Masa Depan.”
  147. KBR, 28 Juli 2017, Ade Irmansyah, “Salah Eksekusi Terpidana Mati 2016, LBH Masyarakat Desak Jokowi Copot Jaksa Agung.”
  148. Hukum Online, 28 Juli 2017, Qorib Fathan, “LBH Masyarakat Tolak Wacana Kejagung Soal Eksekusi Mati Gelombang IV.”
  149. Merdeka, 28 Juli 2017, Ariesta Anggie, “Ombudsman Sebut Eksekusi Mati Humprey Menyalahi Prosudur.”
  150. Berita 360, 28 Juli 2017, Edy, “Langgar Pasal Eksekusi Mati? LBH Masyarakat Minta Presiden Jokowi Copot HM Prasetyo.”
  151. Kabar 24, 28 Juli 2017, Fernandez Noviarizal, “Eksekusi Hukuman Mati Humprey Jefferson Dinilai Langgar Aturan.”
  152. Sinar Keadilan, 28 Juli 2017, “Tak Terpenuhi Hak-hak Terpidana Mati, Ombudsman Bilang Jaksa Agung Lakukan Mal-Administrasi.”
  153. Tirto, 28 Juli 2017, Widhana Dieqy H, “Kriminalisasi Pecandu Narkotika Bikin Lapas Padat.”
  154. Tirto, 28 Juli 2017, Sumandoyo Arbi, Hidayat Reja, “Ironi Pemberantasan Narkoba Era Jokowi.”
  155. Tirto, 28 Juli 2017, Widhana Dieqy H, “Saat Bandar dan Negara Menguras Harta Pecandu Narkoba.”
  156. Tirto, 28 Juli 2017, Irfan Faizal R, “Ombudsman Temukan Maladministrasi Eksekusi Mati Humprey.”
  157. Kumparan, 28 Juli 2017, Saharah Wahyuni, “Ombudsman: Eksekusi Mati Humprey Jefferson Melanggar Hukum.”
  158. CNN Indonesia, 28 Juli 2017, Setyawan Feri A, “Eksekusi Mati ‘Cacat’, Jokowi Didesak Copot Jaksa Agung.”
  159. Medan Seru, 28 Juli 2017, “Eksekusi Mati ‘Doctor’ Cacat Administrasi, Copot Jaksa Agung.”
  160. Balikpapan Pos, 29 Juli 2017, “Jaksa Agung Dinilai Terbukti Salahi Prosedur Hukuman Mati.”
  161. Rappler, 29 Juli 2017, “Ombudsman: Eksekusi Terpidana Mati Tahun 2016 Tidak Sesuai Prosedur.”
  162. Nusantaranews, 1 Agustus 2017, Sulaiman, “Menunggu Putusan Fidelis, LBH Masyarakat: Semoga Hukum Bertemu Kemanusiaan.”
  163. Detik, 2 Agustus 2017, Ramdani Jabar, “Kata LBH Masyarakat Soal Keberanian Hakim di Kasus Fidelis.”
  164. Kompas, 2 Agustus 2017, Ihsanuddin, “Berani Terobos Angka Pidana Minimum, Hakim Kasus Fidelis Diapresiasi.”
  165. CNN Indonesia, Ferry Oscar, 2 Agustus 2017, “Menanti Ketuk Palu Hakim, Akhir Kisah Cinta dan Ganja Fidelis.”
  166. Viva, 2 Agustus 2017, “Pria Tanam Ganja untuk Obati Istrinya Bakal Divonis Hari Ini.”
  167. Detak.co, 2 Agustus 2017, “Fidelis Divonis 8 Bulan Penjara dan Denda 1 Milyar.”
  168. Beritagar, 2 Agustus 2017, “Perjuangan Cinta Fidelis yang Berujung 8 Bulan Kurungan.”
  169. Inspirasi, 2 Agustus 2017, “Menunggu Putusan Hakim untuk Fidelis.”
  170. Media Indonesia, 3 Agustus 2017, “14 Calon Anggota Komnas HAM yang Lolos Seleksi Masih Ditemukan Kelemahannya.”
  171. Sinar Indonesia Baru, 8 Agustus 2017, “LBH Masyarakat Tolak Wacana Kejagung Soal Eksekusi Mati Gelombang IV.”
  172. BBC Indonesia, Affan Heyder, 9 Agustus 2017, “Bandar Narkoba Asal Malaysia ‘Korban Pertama’ Tembak di Tempat Sesuai Intruksi Presiden Jokowi.”
  173. Infonitas, Purnama Chandra, 10 Agustus 2017, “LBH Masyarakat Nilai Pengguna Narkotika Harus Dapat Perawatan.”
  174. Suara Kristen, 11 Agustus 2017, “LBH Masyarakat dan PKNI: Menangani Permasalahan Narkotika: Pemerintah Jangan Jadi Pemadam Kebakaran.”
  175. Media Indonesia, Widadio Nicky Aulia, 15 Agustus 2017, “Perangi Narkoba dari Metro Jaya.”
  176. Publica News, 26 Agustus 2017, “LBH Masyarakat Kecam Rencana Eksekusi Mati Jilid IV.”
  177. Laporan News, Alamsyah Ali Laelie, 26 Agustus 2017, “LBH Masyarakat Desak Kejaksaan Agung Hentikan Persiapan Eksekusi Mati Jilid 4.”
  178. Kompas,Ihsanuddin 27 Agustus 2017, “LBH Masyarakat Desak Jaksa Agung Batalkan Eksekusi Jilid IV.”
  179. Akurat News, Muhtarudin Deni, 27 Agustus 2017, “Defisit Prestasi, LBH Masyarakat Desak Presiden Copot Jaksa Agung.”
  180. Skala News, Rizal Bisma, 28 Agustus 2017, “LBH Masyarakat: Eksekusi Mati Hanya Kamuflase.”
  181. Tempo, Chairunnis Ninis, 14 September 2017, “LBH Masyarakat Sarankan Indra Piliang Direhabilitasi.”
  182. Jitu News, Syukron Fadhilah, 14 September 2017, “Kasus Narkoba IJP, LBH Usulkan Rehabilitasi.”
  183. Okezone, Fotaleno Fahmy, 15 September 2017. “Golkar Diharap Bijak Menyikapi Kasus Indra J Piliang.”
  184. Okezone, Fotaleno Fahmy, 15 September 2017, “Puji Kerja Kepolisian, LBH Masyarakat Juga Berharap Indra J Piliang Direhabilitasi.”
  185. Kompas, Belarminus Robertus, 19 September 2017, “Prosedur Tembak di Tempat Pengedar Narkotika Diadukan di Ombudsman.”
  186. Kompas, Belarminus Robertus, 19 September 2017, “Polri Mengaku Punya Prosedur Terkait Penembakan Pelaku Kejahatan.”
  187. Liputan 6, Egeham Lizsa, 19 September 2017, “Prosedur Tembak Mati Pengedar Narkotika Diadukan ke Ombudsman.”
  188. Akurat News, Primandana Bayu, 19 September 2017, “Mengadu ke ORI, ICJR Kritik Prosedur Tembak Mati Pengedar Narkotika.”
  189. CNN Indonesia, Ramadhan Rizki Saputra, 19 September 2017, “Diduga Efek Jokowi, Penembakan Pengedar Narkotik Naik Drastis.”
  190. Republika, Mabruroh, 21 September 2017, “Tembak Mati Dinilai Tak Efektif Kurangi Kejahatan Narkoba.”
  191. Akurat News, Muhtarudin Deni, 4 Oktober 2017, “LBH Masyarakat Kecam Jokowi Soal Penindakan Narkoba.”
  192. Akurat News, Muhtarudin Deni, 4 Oktober 2017, “LBH Masyarakat: Penyataan Jokowi Soal Pemberantasan Narkoba Bermasalah.”
  193. Tirto.id, Priana Hendra, 6 Oktober 2017, “LBH Masyarakat Desak Jokowi Stop Hukuman Mati”.
  194. Tirto,id, Kirnandita Patresia, 7 Oktober 2017, “LBH Masyarakat Gelar Kampanye Anti Hukuman Mati.”
  195. Akurat News, Muhtarudin Deni, 7 Oktober 2017, “LBH Masyarakat Desak Pemerintah Investigasi Peredaran Pil PCC.”
  196. CNN Indonesia, Ratnasari Ellse Dwi, 7 Oktober 2017, “Narkotik, Hukuman Mati, dan Warna-Warni Harapan.”
  197. Rappler, Setyani Ananda Nabila, 7 Oktober 2017, “Aktivis: Indonesia Tidak Menghargai Hak Terpidana Mati.”
  198. Kompas, Lasti Kurnia, 8 Oktober 2017, “Festival Kemanusiaan.”
  199. Kompas, 9 Oktober 2017, “Kilas Politik dan Hukum.”
  200. CNN Indonesia, Ratnasari Ellse Dwi, 10 Oktober 2017, “Curhat Kerinduan Anak Terpidana Mati Narkoba Merry Utami.”
  201. Tirto.id, Husein Abdulsalam, 10 Oktober 2017. “Usaha Menghentikan Hukuman Mati.”
  202. Intan Umbari Prihatin, 10 Oktober 2017, “Kepala BNN Soal Tembak Mati Bandar: Wujud Manusia Pemikirannya Lebih Dari Binatang.”
  203. Hukum Online, Thea DA, 11 Oktober 2017. “Vonis Mati Banyak Dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri.”
  204. Rappler, Setyani Ananda Nabila, 15 Oktober 2017, “Menguak Fakta Di Balik Hukuman Mati.”
  205. Arah Juang, 20 Oktober 2017, “Surat Terbuka: Publik Menolak dan Menggugat Pernyataan Kapolri Tito Karnavian Tentang Ucapan Seksis dan Kecendrungan Menyalahkan Korban Pemerkosaan.”
  206. Tempo.co, Yusuf Manurung, 26 Oktober 2017, “Polisi Diminta Usut Penyebar Video Porno yang Bikin Heboh.”
  207. Akurat News, Yohanes Antonius, 26 Oktober 2017, “Penyebaran Konten Seksual Tanpa Persetujuan, Ini Kata LBH Masyarakat.”
  208. Berita Pangkep, 27 Oktober 2017, “Penyebaran Konten Seksual Tanpa Persetujuan: Kejahatan Seksual di Dunia Maya.”
  209. Koran Tempo,  28 Oktober 2017, “Koalisi Akan Gugat Qanun Jinayat.”
  210. BBC Indonesia, 28 Oktober 2017, “Kasus Video Seks: Apa Hukum Tepat Bagi Penyebar ‘Revenge Porn’?”
  211. Krikom.id, Nicky Aditya – Linda Juliawanti, 29 Oktober 2017, “LBH Masyarakat Kecam Penyebaran ‘Salah Sasaran’ Video Porno.”
  212. Kabar Makasar, 29 Oktober 2017, “Penyebaran Konten Seksual Tanpa Persetujuan: Kejahatan Seksual dI Dunia Maya.”
  213. Tirto ID, Patresia Kirnandita, 1 November 2017, “Pentingnya Kepekaan Saat Bertanya kepada Penyintas Perkosaan.”
  214. Tribun News, Eri Komar Sinaga, 2 November 2017, “Kriminalisasi Menjadi Momok Dalam UU Narkotika.”
  215. Kompas, Ihsanuddin, 3 November 2017, “Salah Kaprah Penegakan Hukum, Banyak Pecandu Berakhir di Penjara.”
  216. Lensa Banyuwangi, 3 November 2017, “Mahasiswa Fakultas Hukum Tetap Boleh Menjalankan Praktik Litigasi dalam Proses Penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan di Depan Pengadilan.”
  217. Rmol, 6 November, “Tangkap Penyebar Konten Seksual di Dunia Maya.”
  218. Antipati.com, 7 November 2017, “Perlindungan Hak Data Pribadi, Penting nggak sih?”
  219. Ujiseo, 19 November 2017, “Hukum yang Sesuai Bagi Penebar Revenge Porn di Indonesia.”
  220. Tirto ID, Diantina Putri, Patresia Kirnandita, 24 November 2017, “Penyintas Perkosaan: Butuh Waktu Lama Bagiku untuk Tidak Histeris.’
  221. Tempo, M Yusuf Manurung, 27 November 2017, “Penganiayaan Geng Motor, Pengacara: Barang Bukti Tidak Diuji.”
  222. Kastara ID, 28 November 2017, “Komnas HAM Tingkatkan Sinergi dengan Kalangan OMS.”
  223. Metro Tv News, Sri Yanti Nainggolan, 1 Desember 2017, “Banyak ODHA Alami Pelanggaran HAM.”
  224. Tengok Berita, 4 Desember 2017, “LBH Masyarakat: BNN Tak Berwenang Menangani PCC
  225. Rilis ID, Elvi R, 4 Desember 2017, “LBH Masyarakat: Seharusnya PCC Bukan Urusan BNN.”
  226. Akurat News, Yohanes Antonius, 4 Desember 2017, “Penggerebekan Pabrik PCC oleh BNN Dikritik LBH Masyarakat.”
  227. Kabar 24, Novrizal Fernandez, 4 Desember 2017, “Mengapa LBH Masyarakat Bilang BNN Tak Berwenang Tinda Pil PCC?”
  228. Republikpos, 4 Desember 2017, “LBH Masyarakat: BNN Tidak Berwenang Urus PCC.”
  229. Publica News, 4 Desember 2017, “LBH Masyarakat sebut BNN Tidak Berwenang Urus PCC.”
  230. Viva, 5 Desember 2017, “Benarkah BNN Tak Berwenang Tindak Kasus Pil PCC?”
  231. Solopos, Imam Yuda, 5 Desember 2017. “Aksi BNN di Solo dan Semarang Dianggap Salahi Aturan.”
  232. Jatengpos, Imam Yuda, 5 Desember 2017, “Aksi BNN di Solo dan Semarang Dianggap Salahi Aturan.”
  233. Pinter Politik, 5 Desember 2017, “Pil PCC Bikin Buwas Ganas.”
  234. Akurat News, Muhtarudin Deni, 14 Desember 2017, “LBH Masyarakat: MK Telah Jaga Hak Privasi Warga Negara.”
  235. Publica News, 14 Desember 2017, “LBH Masyarakat Puji MK yang Menolak Uji Pasal Perzinahan.”
  236. Deutsche Welle, 14 Desember 2017, “Dualisme Putusan Mahkamah Konstitusi Persulit Situasi LGBT.”
  237. BBC Indonesia, 14 Desember 2017, “MK Tolak Kriminalisasi LGBT dan Hubungan Di Luar Nikah.”
  238. Vice, Arzia Tivany, 14 Desember 2017, “Upaya Kriminalisasi LGBT dan Kumpul Kebo Ditolak Mahkamah Konstitusi.”
  239. Beritagar, Andya Dhyaksa, 14 Desember 2017, “MK Tolak Perluasan Tindak Zina.”
  240. Akurat News, Deni Muhtarudin, 14 Desember 2017, “LBH Masyarakat Hormati Dissenting Opinion 4 Hakim MK.”
  241. Harian Inhua Online, 14 Desember 2017, “Mahkamah Konstitusi Menolak Pelarangan Seks Di Luar Nikah Demi HAM.”
  242. Kiran Media, Baran Bantara, 14 Desember 2017, “Hormati Privasi, MK Tolak Kriminalisasi LGBT dan Hubungan Di Luar Nikah.”
  243. Dari Rakyat, 14 Desember 2017, “Pasangan Sesama Jenis Ini Tukar Cincin, Kejadian Berikutnya ”
  244. com, 14 Desember 2017, “MK Tolak Kriminalisasi LGBT Di Indonesia, Netizen Serbu Twitter.”
  245. Berita Benar, Arie Firdaus, 14 Desember 2017, “MK Tolak Uji Materi Aturan yang Berpotensi Jerat LGBT.”
  246. Tempo, Ronggo Astungkoro, 15 Desember 2017, “LBH Masyarakat Apresiasi Putusan MK.”
  247. Pinter Politik, 19 Desember 2017, “Putusan MK, Akhiri Persekusi LGBT?”
  248. BBC Indonesia, Nuraki Aziz, 20 Desember 2017, “Dipertanyakan, Upaya Mengayomi Kalangan LGBT Lewat KUA.”
  249. Indo Warta, Dadang, 20 December 2017, “Yang Dimaksud Merangkul dan Mengayomi LGBT adalah..”
  250. Kompas, Ihsanuddin, 28 Desember 2017, “LBH Masyarakat: Kebijakan Narkoba di Indonesia Butuh Arah, Bukan Darah.”
  251. Tribunnews, Malvyandie Haryadi, 28 Desember 2017, “LBH Masyarakat: Kebijakan Narkoba di Indonesia Butuh Arah, Bukan Darah!”
  252. Republika, Mabruroh, 28 Desember 2017, “LBH Masyarakat Kecam Pernyataan Buwas Soal Tembak Mati.”
  253. Tirto ID, Maya Saputri, 28 Desember 2017, “LBH: Tembak Mati Pengedar Narkoba Hanya ‘Gagah-gagahan’ BNN.”
  254. Harian Terbit, 28 Desember 2017, “Pusat Pelemahan KPK Berada di Istana Presiden.”

Media Alternatif dan Forum

  1. Modifikasi – Kisah Fidelis Ari yang Nekat Tanam Ganja demi Kesehatan Istri
  2. Kaskus – Badan Narkotika Nasional Dituding Hambat Penelitian Ganja untuk Pengobatan
  3. Kaskus – Penyebaran Foto Homoseks di Kelapa Gading Dikecam
  4. Kaskus – Apa Penyebab Tak Maksimalnya Kinerja Komnas HAM
  5. Line Today – Tanpa Perintah Kapolri, Polisi Bisa Tembak Bandar Narkoba (Suara.com)
  6. Line Today – Perjuangan Cinta Fidelis yang Berujung 8 Bulan Kurungan
  7. Napza Indonesia – Mengutamakan Kemanusiaan, Hakim Jatuhkan Vonis Ringan untuk Fidelis
  8. Napza Indonesia – Bukan Hanya Kepastian, Fidelis Butuh Kemanfaatan dan Keadilan Hukum
  9. Napza Indonesia – Kasus Fidelis: Negara Perlu Prioritaskan Penelitian Ganja Medis
  10. Magdalene – Cruel and Unnecessary: Why Death Penalty Should Be Abolished
  11. Konde.co – Perempuan Menjadi Korban Penyebaran Konten Seksual di Sosial Media
  12. Remotivi – Di Balik Kegilaan Media terhadap Video Seks
  13. Kaskus.co.id – Kasus Video Seks: Apa Hukum yang Tepat Bagi Penebar ‘Revenge Porn’.

LBH Masyarakat mengapresiasi media-media di atas dan media-media lain yang luput dari pantauan kami. Terima kasih telah ikut berkontribusi memantau implementasi hak asasi manusia di Indonesia melalui liputan-liputan yang teman-teman pekerja media lakukan.

Rilis Pers – Menghapus Stigma Pada Pemakai Narkotika: Perjalanan Masih Panjang

Rilis pers ini telah disebarkan pada konferensi pers mengenai \”Koreksi dan Klarifikasi atas Pemberitaan Media terhadap Peristiwa Penolakan Penumpang Batik Air\” yang diselenggarakan oleh Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) pada 7 Juni 2017. Yang menjadi pembicara pada konferensi pers ini ialah Andhika dan Edo Agustian dari PKNI, Yohan Misero dari LBH Masyarakat, serta Asmin Fransiska dari Unika Atmajaya. Acara ini sendiri dimoderatori oleh Totok Yulianto dari PBHI.

 

LBH Masyarakat menyesalkan peristiwa diturunkannya dua rekan kami dari Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) dari Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7010 pada Selasa, 30 Mei 2017 lalu. LBH Masyarakat percaya bahwa persoalan seperti ini dapat diselesaikan dengan jauh lebih elok apabila seluruh pihak beritikad baik.

Problem ini jadi melebar karena 2 hal. Yang pertama adalah persoalan pemberitaan. Tidak bijak rasanya menyebutkan nama orang yang sedang berusaha untuk memulihkan diri dari persoalan adiksinya di media. Selain karena hal tersebut mengganggu proses pemulihannya karena terdistraksi oleh hal-hal yang tidak substansial, persoalan penyebutan identitas tersebut juga adalah pelanggaran terang-terangan kepada kerahasiaan medis. Hal ini bisa saja dipermasalahkan lebih jauh. Oleh karena itu, kami menghimbau pada rekan-rekan media untuk bersama-sama mengevaluasi diri agar hal demikian tidak terjadi lagi di kemudian hari. Selain itu di Indonesia, memakai narkotika masih dipandang sebagai sebuah tindakan kriminal. Maka penyebutan nama seseorang yang sedang berjuang untuk memulihkan diri, secara tidak langsung juga telah menciderai hak orang tersebut untuk memiliki pekerjaan karena masih banyak pemberi kerja, yang secara tidak tepat, mendiskriminasi rekan-rekan pemakai narkotika.

Hal kedua yang menyebabkan problem ini melebar adalah cara maskapai dan Kementerian Perhubungan menyelesaikan permasalahan ini. Langkah maskapai untuk menurunkan kawan-kawan PKNI dari pesawat tidaklah bijak karena sebenarnya hal-hal ini dapat dikomunikasikan dengan lebih baik sehingga penerbangan dapat berjalan semestinya tanpa menimbulkan insiden yang tidak perlu. Kemudian yang paling disesalkan ialah respon dari Kementerian Perhubungan. Selepas peristiwa ini rekan-rekan PKNI mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan, yang setelah lama menunggu akhirnya direspon. Surat itu sayangnya hanya menegaskan dan membenarkan langkah yang diambil maskapai tanpa ada niat untuk duduk bersama membicarakan apa yang terjadi. Surat itu, yang lebih menggelikan, juga hanya menggunakan berita daring sebagai sumber utama fakta yang dipertimbangkan. Seharusnya Kemenhub dapat memitigasi peristiwa ini dengan fair, bukannya memandang enteng seperti ini.

Berkaca pada peristiwa ini ada beberapa hal yang dapat kita pelajari. Namun yang terpenting adalah pemahaman bahwa menghapus stigma pada pemakai narkotika merupakan perjalanan yang masih panjang. Stigma yang memang berasal dari kebijakan punitif dan kampanye yang berat sebelah dari negara. Pemakai narkotika masih dipandang berbahaya sedemikian rupa hingga harus diturunkan dari pesawat begitu saja. Pemakai narkotika, sayangnya, terus dipandang sebagai sampah masyarakat yang namanya dapat diumbar ke mana-mana tanpa perlu memperhatikan etika medis dan jurnalistik. Tak perlu jauh berharap pada perubahan kebijakan dari pemerintah, ketika masyarakat masih terus diajak untuk menyudutkan pemakai narkotika. Bagaimana kita dapat berharap ada perubahan prilaku ketika kita terus memusuhi dan bukan merangkul rekan-rekan pemakai narkotika? Bukankah seseorang yang sedang berusaha untuk memulihkan diri ini baiknya dibantu bukannya disingkirkan?

Berikutnya, cara Kemenhub memitigasi masalah masih menunjukan betapa pemakai narkotika ditempatkan sebagai warga kelas II. Rekan-rekan PKNI tidak diberikan media untuk dapat menerangkan peristiwa tersebut dari kacamata mereka. Kemenhub memandang bahwa dua berita dari media daring lebih berarti daripada pernyataan langsung dari rekan-rekan PKNI ini. Seharusnya Kemenhub mendudukan rekan-rekan PKNI ini dan maskapai yang terkait di satu meja agar jelas duduk perkaranya sehingga dapat mencapai satu solusi yang dapat diterima semua pihak.

Namun ketika rasa takut, dan bukannya pengetahuan, yang masih jadi raja, entah sampai kapan kejadian-kejadian seperti ini akan berulang.

 

 

Jakarta, 7 Juni 2017

Yohan Misero – Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat

 

Skip to content