Tag: Terbitan 2021

Knowledge Product – Menuju Model Sistem Dukungan Dalam Pengambilan keputusan di Indonesia

Situasi seorang ODP yang berhadapan dengan hukum di Indonesia sangatlah mengkhawatirkan. Walaupun Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Hak Seorang dengan Disabilitas atau Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD), hal ini diharmonisasikan kedalam Undag-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Orang dengan Disabilitas—termasuk juga di dalamnya adalah perlindungan terhadap Orang dengan Disabilitas Psikososial (ODP).

Namun, adanya perundangan-undangan terkait perlindungan terhadap Orang dengan Disabilitas Psikososial ternyata tidak menyelesaikan pelanggaran hak terahadap kelompok ODP. Salah satu bentuk diskriminatif yang melanggar hak seorang ODP adalah Pengampuan ODP, yang ada di dalam pasal 443 (UU Nomor 8/2016) dimana dalam pasal tersebut menjelaskan adanya mekanisme untuk memindahkan hak individu untuk memberi keputusan kepada orang lain untuk mengambil keputusan dalam. Hal ini merupakan sebuah pelanggaran karena menghilangkan legal capacity seseorang. Pada Undang-Undang lain yakni UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa terdapat pasal yang memberikan kewenangan kepada keluarga untuk mengambil keputusan, bagi anggota keluarganya yang memiliki permasalahan kesehatan jiwa untuk dibawa ke pusat rehabilitasi.

Referensi lengkap dapat di baca di:
Menuju Model Sistem Dukungan Dalam Pengambilan keputusan di Indonesia (Indonesian version)
Towards a Supported Decision-Making Model in Indonesia (English version)

Berikut slide infografis terkait ODP (dalam dua bahasa):
1. Infografis terkait ODP (versi bahasa Indonesia)

2. Infogrhapic about PPD (English version)

Laporan Penelitian – Analisis Kebijakan: Asimilasi dan Integrasi Narapidana di Masa Pandemi Covid-19

Sebuah apresiasi patut diberikan kepada pemerintah pasca dikeluarkannya kebijakan percepatan Asimilasi dan Integrasi narapidana sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19. Perlu diketahui jika overcrowding penjara di Indonesia sudah mencapai tingkat yang paling parah. Pada bulan Desember tahun 2019, tercatat bahwa Lapas dan Rutan di Indonesia mengalami overcrowding 100%. Data dari Ditjenpas juga menunjukkan jika ovecrowding hampir mengisi 85% fasilitas penjara (28 Penjara dari 33 Penjara). Pembebasan narapidana pun menjadi sebuah kebijakan yang penting untuk dilakukan

Dalam implementasinya, program asimilasi ini memiliki beberapa permasalahan. Salah satunya adalah keterbukaan data terkait program asimilasi ini, tentang berapa banyak sesungguhnya narapidana yang sudah dibebaskan. Dalam laporan ini, tim LBHM menemukan disparitas data pelepasan narapidana antara pernyataan pemerintah dan data smslap. Walaupun disparitas itu semakin mengecil, ketiadaan kanal resmi yang dapat diakses publik terkait dengan efektivitas program asimilasi di masa pandemi ini juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terkait kalim-klaim angka pembebasan narapidana.

Laporan ini juga menemukan bahwa kebijakan asimilasi pun tidak disertai dengan pengetatan protokol kesehatan yang sedang digaungkan oleh pemerintah dalam menanggulangi pandemik Covid-19. Masih terjadi penyebaran virus Sars-Cov-2 di dalam penjara, seperti yang terjadi di Lapas Garu dan Rutan Pondok Bambu.

Laporan lengkapnya dapat teman-teman baca dengan mengklik di sini.

English version:

The public needs to appreciate the government action of speeding up the process of assimilation and reintegration of prisoners in order to prevent COVID-19 infection. Prior to the pandemic, the rate of overcrowdedness in prisons was in a critical state. On December 2019, the rate of overcrowdedness in correctional facilities and detention centres in Indonesia reached 100%. Ditjenpas’ data also showed that 85% of correctional facilities (28 from 33) experienced overcrowding. The release of prisoners then became an important policy.

During the implementation, this assimilation program faced several challenges. One of which is the transparency of data regarding how many people have been assimilated. In this report, LBHM team found a disparity of numbers between official statements and smslap data. Although the disparity decreased by months, the unavailability of official source of information that can be accessed by public regarding the effectivity of assimilation program during the pandemic can lead to public distrusting the claim of prisoner release.

This report also found that the assimilation policy was not complemented with a rigorous application of health protocol which has been voiced by the government as an effective way to mitigate the COVID-19 pandemic. There were still Sars-Cov-2 virus outbreaks in prisons, such as what happened in Garu Correctional Facility and Pondok Bambu Detention Centre.

The full report can be downloaded at this link.

Skip to content