Living the Human Rights (LIGHTS) adalah program pengenalan Hak Asasi Manusia (HAM) secara intensif bagi mahasiswa/i lintas fakultas yang diselenggarakan LBHM. Di LIGHTS perserta berkesempatan belajar memahami kompleksitas HAM dan tantangan-tantangan terhadapnya seperti diskriminasi terhadap orang dengan disabilitas mental, stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS, persekusi kelompok minoritas seksual, kriminalisasi pengguna narkotika, ketidakadilan yang dialami terpidana mati, dan lain sebagainya.
Lights akan diselenggarakan di Jakarta, 29 Juli – 9 Agustus 2019.
Bagi calon peserta yang berkuliah dan berdomisili di luar pulau jawa, terdapat beasiswa secara penuh yang meliputi:
Tiket pesawat pulang dan pergi
Akomodasi
Uang saku selama kegiatan LIGHTS berlangsung
Adapun persyaratan bagi calon peserta sebagai berikut:
Mahasiswa Aktif pada Universitas Swasta maupun Negeri
Pendaftaran dibuka untuk semua fakultas
Menyerahkan esai tentang “Minoritas Dalam Terpaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia” (650-800 kata)
Bagi pelamar beasiswa, juga harus menyerahkan esai tentang “Bagaimana Anda Berkontribusi Membantu Kaum Minoritas Setelah Berpartisipasi pada LIGHTS 2019?” (300-500 kataa)
Mengisi formulir pendaftaran yang diunduh pada tautan berikut.
Kirim formulir dan persyaratan ke hikhtiar@lbhmasyarakat.org sebelum Minggu, 30 Juni 2019 pukul 23.59 WIB.
Informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Hisyam di 085780492233.
Semua kerja-kerja LBHM didukung oleh tim yang menakjubkan, salah satunya Tim Operasional. Selama hampir 12 tahun, tim yang terdiri dari Koordinator Operasional, Staf Keuangan, Staf Administrasi, dan Kepala Rumah Tangga, ini memastikan keuangan dan administrasi LBHM, baik keluar maupun ke dalam, berjalan baik. Melalui ini, kami mengajak teman-teman yang memenuhi syarat untuk bergabung bersama LBHM di Tim Operasional dan berkontribusi dalam kerja-kerja hak asasi manusia di Indonesia, sebagai Staf Keuangan.
Adapun spesifikasi yang dibutuhkan sebagai Staf Keuangan LBHM adalah sebagai berikut:
Diutamakan Perempuan;
Min S1 Jur. Akuntansi / Komputer Akuntansi/ Manajemen
Usia max. 28 tahun;
Memiliki pengalaman bekerja 1-2 tahun;
Jujur, teliti, mempunyai integritas dan loyalitas tinggi terhadap organisasi;
Menguasai program M Office (excel, word, dan powerpoint) dan program akuntansi (Zahir, Accurate, MYOB,dll);
Memahami perpajakan di Indonesia;
Berkomitmen, mau belajar, dan mampu bekerja dalam tim dan/atau individu, serta dapat bekerja dalam tekanan dengan supervisi yang minim;
Mempunyai kemampuan berkomunikasi dan presentasi yang baik;
Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang memadai.
Deskripsi Pekerjaan:
Bekerjasama dan mendukung kerja-kerja tim penanganan kasus, tim program/advokasi, tim komunikasi dan tim penggalangan dana publik, dalam menjalankan pengelolaan keuangan;
Menyusun laporan keuangan bulanan dan tahunan serta laporan pajak bulanan maupun tahunan sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku;
Menyampaikan laporan keuangan dan pajak kepada Koordinator Operasional/Direktur secara rutin dan tepat waktu setiap bulannya.
Memasukkan laporan pajak ke Direktorat Jenderal Pajak di wilayah hukum organisasi berdomisili secara rutin dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menyiapkan segala informasi yang diperlukan untuk kepentingan audit organisasi tahunan.
Mendokumentasikan dan mengelola pencatatan transaksi keuangan organisasi.
Menjalankan sistem keuangan dan akuntansi secara transparan dan akuntabel;
Memberi nasihat kepada Direktur dan Koordinator sehubungan dengan pengelolaan keuangan dan pajak organisasi secara umum;
Bersama Koordinator Operasional dan Direktur, membantu menyiapkan dan menyusun anggaran dan laporan keuangan tahunan organisasi;
Bersama Koordinator Program, membantu menyiapkan dan menyusun anggaran dan laporan keuangan program dan/atau proyek organisasi untuk keperluan aplikasi pendanaan (funding applications);
Melapor ke Direktur dalam hal terjadi anomali atau ketidaklaziman maupun potensi kerugian keuangan organisasi;
Menjalankan manajemen keuangan dan akuntansi organisasi dalam hal mencegah dan/atau meminimalisir potensi kerugian keuangan organisasi;
Menyusun prosedur yang dianggap perlu untuk mengefektifkan manajemen keuangan dan akuntansi organisasi maupun termasuk untuk memaksimalkan pendapatan jika perlu;
Memantau fungsi administrasi keuangan organisasi termasuk administrasi SDM dan administrasi kantor yang berkenaan dengan aspek-aspek keuangan dan akuntansi;
Menyediakan dukungan horizontal yang diperlukan kepada staf lain di LBH Masyarakat dalam semangat untuk mendukung kelancaran kerja organisasi.
Bagi kamu yang merasa tertantang menyanggupi pekerjaan di atas dan tertarik menjadi salah satu anggota tim yang signifikan di LBHM, silahkan kirim: (1) Surat Lamaran, dan (2) Curriculum Vitae (CV) terbaru dan email ke ke abadar@lbhmasyarakat.org dengan subyek email: Aplikasi SA_nama kamu.
Aplikasi ditunggu paling lambat Jumat, 16 Agustus 2019 pukul 23.59 WIB.
Berdiri hampir 12 tahun yang lalu, LBH Masyarakat adalah organisasi bantuan hukum yang memberikan bantuan hukum gratis dan berkualitas bagi masyarakat yang miskin dan terpinggirkan. Selain bantuan hukum, kami juga melakukan upaya advokasi kebijakan, penelitian, dan kampanye terkait isu-isu yang menjadi fokus kerja kami. Permasalahan-permasalahan yang menjadi perhatian kami dalam bekerja antara lain ialah: hukuman mati, narkotika, kesehatan jiwa, LGBTIQ, serta HIV.
LBH Masyarakat mengundang kamu untuk menjadi bagian dari kami dan terlibat dalam pemajuan hak asasi manusia di Indonesia. Kami membutuhkan 4 relawan yang teridiri dari 1 relawan arsip bantuan hukum dan 3 relawan pemantauan media.
Relawan Arsip Bantuan Hukum
Dari tahun ke tahun, LBH Masyarakat semakin banyak menerima kasus-kasus yang masuk. Kepercayaan publik terhadap LBH Masyarakat harus terus dijaga, termasuk soal kerahasiaan data klien yang menyampaikan permohonan bantuan hukum. Untuk mengurangi penggunaan kertas sebagai media pendokumentasian data klien, LBH Masyarakat berupaya mengubah data tersebut ke dalam format digital.
Bagi kamu yang tertarik berkontribusi dan mendapat pengalaman berharga dari kerja penanganan kasus LBH Masyarakat (penyuluhan di rutan dan lapas di Jakarta), ini adalah kesempatan yang tidak boleh kamu lewatkan. Kriteria relawan yang dibutuhkan adalah:
Tertarik pada isu hak asasi manusia dan penganganan kasus;
Memiliki kemampuan dalam pengarsipan yang baik;
Digital-Savvy;
Memiliki laptop;
Memiliki motivasi tinggi;
Sarjana hukum atau mahasiswa hukum sedang cuti kuliah;
Berkomitmen untuk bekerja 5 hari dalam seminggu selama 3 bulan;
Berdomisili di Jabodetabek karena harus datang ke kantor LBH Masyarakat dari waktu ke waktu.
Memiliki laptop dan perangkat lunak yang bisa mendukung kerja lebih diutamakan;
Jika kamu merasa bahwa kesempatan ini cocok untukmu, silakan lakukan langkah-langkah berikut:
Siapkan Curriculum Vitaeterbaru (tidak lebih dari 2 halaman)
Tuliskan Motivation Letter (400-500 kata) yang berisikan poin-poin berikut:
mengapa kamu tertarik untuk menjadi relawan di LBH Masyarakat,
jelaskan bagaimana pendokumentasian data klien menjadi salah satu bagian penting dari kerja penanganan kasus.
Simpan kedua dokumen tersebut dalam bentuk PDF dan kirimkan via surel ke Dominggus Christian di dchristian@lbhmasyarakat.org paling lambat Rabu, 20 Maret 2019 pukul 23.59 WIB.
Relawan Pemantauan Media
Sejak 2016, LBH Masyarakat rutin melakukan penelitian pelanggaran hak asasi manusia melalui dokumentasi dan pemantauan media. Hasil penelitian akan dijadikan bahan advokasi strategis melalui pemangku kebijakan ataupun media. Adapun perincian penelitiannya meliputi:
Kekerasan yang dialami orang dengan disabilitas psikososial;
Stigma dan diskriminasi terhadap LGBT;
Stigma dan disrkriminasi terhadap HIV;
Penggerebekkan narkotika dalam tahanan;
Tembak di tempat kasus narkotika;
Perempuan kurir narkotika;
Kematian di dalam tahanan.
. Kriteria relawan yang kami butuhkan, di antaranya:
Tertarik pada isu HIV, Kesehatan Jiwa, LGBTIQ, Narkotika, Penegakan Hukum, Perempuan, Pemenjaraan;
Internet-Savvy;
Dapat menggunakan MS Word, MS Excel, dan (SPSS nilai tambah);
Memiliki laptop;
Memiliki motivasi tinggi;
Diprioritaskan bagi Mahasiswi/Mahasiswa semua jurusan minimal semester 4;
Berkomitmen untuk bekerja penuh selama 300 jam;
Berdomisili di Jabodetabek karena harus datang ke kantor LBH Masyarakat dari waktu ke waktu.
LBH Masyarakat memiliki komitmen agar setiap relawan tidak hanya bekerja tapi juga belajar isu HAM terkini dan berkontribusi menyumbangkan idenya dalam kerja organisasi. Buat kamu yang ingin memiliki pengalaman bekerja dalam bidang bantuan hukum, advokasi, dan penelitian ini adalah kesempatan yang amat sayang untuk dilewatkan.
Jika kamu merasa bahwa kesempatan ini cocok untukmu, silakan lakukan langkah-langkah berikut:
Siapkan Curriculum Vitae terbaru (tidak lebih dari 2 halaman)
Tuliskan Motivation Letter (400-500 kata) yang berisikan poin-poin berikut:
mengapa kamu tertarik untuk menjadi relawan di LBH Masyarakat,
sebutkan 3 isu yang paling menarik buat kamu dari isu-isu yang kami sebutkan di atas, jelaskan juga alasannya
Simpan kedua dokumen tersebut dalam bentuk PDF dan kirimkan via surel ke Fuji Aotari di faotari@lbhmasyarakat.org paling lambat Rabu, 20 Maret 2019 pukul 23.59 WIB.
Sudah saatnya kamu berjalan bersama kami. Seperti kata Honne, “… Cause when you’re with me, I don’t feel blue.” Alangkah menyenangkannya berjuang bersama kalian:
Berdiri hampir 12 tahun yang lalu, LBH Masyarakat adalah organisasi bantuan hukum yang memberikan bantuan hukum gratis dan berkualitas bagi masyarakat yang miskin dan terpinggirkan. Selain bantuan hukum, kami juga melakukan upaya advokasi kebijakan, penelitian, dan kampanye terkait isu-isu yang menjadi fokus kerja kami. Permasalahan-permasalahan yang menjadi perhatian kami dalam bekerja antara lain ialah: hukuman mati, narkotika, kesehatan jiwa, LGBTIQ, serta HIV.
Untuk persoalan HIV, kami menyadari bahwa masih tingginya stigma dan diskriminasi di tengah masyarakat terhadap teman-teman ODHA (orang yang hidup dengan HIV/AIDS), keluarganya, orang-orang dengan prilaku berisiko, serta mereka yang bekerja di isu ini.
Dalam pengentasan stigma dan diskriminasi itulah, kami menyadari pentingnya memunculkan narasi-narasi alternatif mengenai HIV, baik dalam bentuk kampanye, tulisan opini, reportase, dan penelitian. Dalam kerangka berpikir itu, kami di LBH Masyarakat kemudian memutuskan untuk meluncurkan Kolektiva, sebuah wadah pengetahuan yang berisi literatur yang berkaitan dengan persoalan HIV dilihat dari sudut pandang hak asasi manusia (HAM).
Kolektiva, yang merupakan akronim dari “Koleksi Pustaka HIV dan Hak Asasi Manusia”, bertujuan untuk memudahkan audiens Indonesia – baik pelajar, pengajar, wartawan, analis, peneliti, rekan-rekan LSM, dan pemerintah – untuk mencari sumber pengetahuan atau referensi dalam bentuk literatur dan berbagai dokumen lain yang memuat informasi dan analisis persoalan HIV dan kaitannya dengan HAM.
Mengapa HAM? Karena kami di LBH Masyarakat percaya bahwa perlindungan HAM adalah elemen yang esensial untuk menjaga martabat manusia dalam konteks pencegahan dan penanggulangan HIV, dan upaya untuk memastikan bahwa respons negara terhadap persoalan HIV akan senantiasa efektif, berbasis bukti, dan berdasarkan HAM.
Kamu dapat berkontribusi dalam maksud baik ini dengan menjadi relawan yang bertugas untuk mengumpulkan, membuat ringkasan, serta memasukkan data dari literatur dan dokumen yang penting untuk dimasukkan ke dalam basis data Kolektiva. Selain itu, kamu juga akan dapat menyaksikan dari dekat, dan bila secara waktu memungkinkan juga terlibat, dengan kerja-kerja LBH Masyarakat.
LBH Masyarakat memiliki komitmen agar setiap relawan tidak hanya bekerja tapi juga belajar isu HAM terkini dan berkontribusi menyumbangkan idenya dalam kerja organisasi. Buat kamu yang ingin memiliki pengalaman bekerja dalam bidang bantuan hukum, advokasi, dan penelitian ini adalah kesempatan yang amat sayang untuk dilewatkan.
Dengan mengambil kesempatan ini, kamu dapat mengetahui lebih dalam tentang HIV dan permasalahan-permasalahan HAM di sekitarnya. Kamu juga dapat belajar mengenai cara kerja lembaga HAM, bidang yang mungkin kamu bayangkan untuk karir kamu ke depan.
Kami membutuhkan 1 (satu) relawan dengan kriteria sebagai berikut:
Tertarik pada isu HIV dan HAM;
Internet-Savvy;
Fluent in English;
Dapat menggunakan MS Word dan MS Excel;
Memiliki laptop;
Memiliki motivasi tinggi;
Diprioritaskan bagi Mahasiswi/Mahasiswa (lebih disukai jurusan Komunikasi dan minimal semester 4);
Berkomitmen untuk bekerja selama, setidak-tidaknya, 300 jam dalam masa relawannya;
Berdomisili di Jabodetabek karena harus datang ke kantor LBH Masyarakat dari waktu ke waktu.
Jika kamu merasa bahwa kesempatan ini cocok untukmu, silakan lakukan langkah-langkah berikut:
Siapkan Curriculum Vitae(CV) terbaru (tidak lebih dari 2 halaman)
Tuliskan Motivation Letter (400-500 kata) yang berisikan poin-poin berikut:
mengapa kamu tertarik untuk menjadi relawan di LBH Masyarakat,
sebutkan sebuah kasus terkait HIV yang menarik perhatianmu dan jelaskan relasi kasus tersebut dengan HAM.
Tulis CV dan Motivation Letter kamu dengan huruf Times New Roman, ukuran huruf 11, dan spasi 1.
Simpan kedua dokumen tersebut dalam bentuk PDF dan kirimkan via surel ke Yohan Misero (staf LBH Masyarakat) di ymisero@lbhmasyarakat.org paling lambat Jumat, 1 Maret 2019.
Kami mengerti, bahwa seperti yang Bradley Cooper dan Lady Gaga bilang, kerap kali kita, “I find myself longing for change. And, in the bad times, I fear myself.” Tak perlu ragu, kami menunggumu!
LBH Masyarakat dengan bangga menyelenggarakan Program Bertha Justice Fellowship untuk periode 2019 – 2020. Program Bertha Justice Fellowship memberikan peningkatan kapasitas bagi generasi penerus pengacara hak asasi manusia dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan sosial di dunia. Didanai melalui Bertha Foundation, yang berjuang demi dunia yang lebih adil melalui dukungan-dukungan bagi aktivis, pendongeng, dan pengacara, Program ini memberikan kesempatan fellowship selama 2 tahun bagi pengacara muda di organisasi-organisasi terbaik di dunia yang melakukan kerja-kerja untuk kepentingan publik.
Selama fellowship, para fellow akan mendapatkan pengalaman praktis bekerja bersama para professional dan membangun jaringan dengan orang-orang dengan minat yang sama dari seluruh dunia, serta mendapatkan mentoring dari pengacara senior. Para fellow juga akan terlibat kerja-kerja pergerakan sosial dan berkolaborasi dengan aktivis untuk membangun strategi dan langkah hukum, serta untuk menggunakan media sebagai alat untuk memajukan kampanye advokasi hukum. Dalam 10 tahun ke depan, Program Bertha Justice Fellowshop menargetkan akan melatih 1.000 pengacara yang memiliki motivasi kuat untuk bekerja bersama pendongeng dan aktivis untuk mendorong negara dan korporasi yang lebih akuntabel.
Untuk informasi dan syarat pendaftaran silahkan lihat pengumuman perekrutan dengan klik tautan berikut.
Erick Jeremy Manihuruk (Universitas Sumatera Utara) (Medan)
Terima kasih untuk semua yang sudah mendaftarkan diri. Semoga semangat kawan-kawan sekalian untuk mempelajari hak asasi manusia terus membara.
Untuk peserta yang lulus, panitia (Ma\’ruf – 0812 8050 5706) akan segera menghubungi peserta dalam satu atau dua hari ke depan untuk mengonfirmasi keikutsertaan teman-teman yang lulus. Jika ada yang membatalkan atau tidak mengonfirmasi, maka panitia akan mengontak peserta lain. Oleh karena itu, teman-teman yang lulus diharapkan cepat merespon apabila dikontak panitia.
LBH Masyarakat masih melakukan beberapa program, menangani kasus, dan melakukan advokasi isu-isu terkait sepanjang tahun 2017. Kami secara konsisten memantau dan terjun langsung melindungi hak individu dan kelompok rentan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat dan media yang melakukan peliputan kerja-kerja LBH Masyarakat sehingga pesan dan semangat kemanusiaan dapat tersampaikan ke publik dengan cepat dan tepat. Adapun 246 artikel yang memuat langkah dan pernyataan LBH Masyarakat atas situasi dan fenomena pelanggaran HAM di Indonesia adalah sebagai berikut:
LBH Masyarakat mengapresiasi media-media di atas dan media-media lain yang luput dari pantauan kami. Terima kasih telah ikut berkontribusi memantau implementasi hak asasi manusia di Indonesia melalui liputan-liputan yang teman-teman pekerja media lakukan.
Pengumuman Pendaftar Living The Human Rights (LIGHTS) 2017 yang lulus seleksi!
Selamat kepada nama-nama di bawah ini:
Alfhatin Pratama
Alinna Izmi Riyanto
Muhammad Al Ayyubi
Muhammad Rifqi Darmawan
Muhammad Wildan Teddy
Nadiah Agustin
Sifa Lutfy
Berikut peserta di luar Pulau Jawa yang mendapatkan beasiswa:
Adi Rahmad – Pontianak
Aris Rinaldi – Aceh
Raniansyah Rahman – Makassar
Tiffany – Batam
LBH Masyarakat mengucapkan terima kasih kepada semua pendaftar atas semangatnya untuk belajar dan memahami hak asasi manusia. Mengingat kuota yang terbatas, LBH Masyarakat sangat menyesal belum bisa menerima seluruh peserta. Kami berharap para peserta dan generasi muda lainnya dapat mengikuti program HAM LBH Masyarakat lainnya di kesempatan mendatang. Pantau terus melalui website kami di www.lbhmasyarakat.org atau facebook @LBHM.id dan Twitter serta Instagram kami di @lbhmasyarakat.
Bagi peserta yang tertera namanya di atas mohon melakukan konfirmasi dengan menyebutkan nama lengkap dan universitas ke Gilbert Lianto (0812 6757 1330)
Living The Human Rights (LIGHTS) merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh LBH Masyarakat. Lights, yang awalnya bernama Summer Internship, merupakan kegiatan yang bertujuan membumikan konsep HAM sehingga mahasiswa/i dapat mengidentifikasi dan memecahkan problem hak asasi manusia (HAM) yang terjadi disekitar mereka. Konsep membumikan HAM dilakukan dengan metode seperti pemberian materi, diskusi, sharing pengalaman, kunjungan ke berbagai komunitas, hingga pemutaran film. Sejak tahun 2007, Lights telah menghasilkan ratusan orang alumnus yang tersebar diseluruh Indonesia.
Naila Rizqi menjadi moderator penutupan LIGHTS 2016 yang menghadirkan 3 perempuan tangguh sebagai pembicara: Siti Aminah, Tunggal Pawestri, dan Prodita Sabarani
Tahun ini, kegiatan LIGHTS kembali diadakan oleh LBH Masyarakat pada 29 Juli – 12 Agustus 2016. Setelah melalui seleksi oleh panitia Lights, terpilihah 19 mahasiswa/i yang diterima sebagai peserta Lights 2016. Tercatat 13 orang berasal dari fakultas hukum dan 6 orang peserta dari fakultas Non-hukum.
Pelaksanaan LIGHTS tahun ini sedikit berbeda dengan pelaksanaan Lights sebelumnya. Pertama, Lights tahun ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i multi disipliner untuk ikut serta. Alasan diberikannya kesempatan bagi mahasiwa/i multi-disipliner karena LBH Masyarakat meyakini bahwa konsep HAM itu harus dipahami dan dilakukan oleh semua mahasiswa apapun fakultasnya. Keterlibatan mahasiwa multi-disipliner diharapkan akan dapat membumikan konsep HAM dengan efektif dan masif. Kedua, materi Lights tahun ini fokus untuk mengenalkan isu-isu yang concern dilakukan oleh LBH Masyarakat. Isu-isu tersebut antara lain hak atas kesehatan, narkotika, LGBT rights, perempuan dan anak, hukuman mati dan lain sebagainya.
Berikut adalah pesan-kesan dari Diny Arista Risandy, peserta terbaik LIGHTS 2016:
Terpilih untuk menjadi peserta “Living The Human Rights 2016” (LIGHTS 2016) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat selama dua minggu di bulan Agustus lalu, menjadi salah satu pengalaman berharga bagi diri saya secara pribadi. Jadi, jika kemudian harus menjawab pertanyaan seperti ‘hal-hal apa saja yang telah saya dapatkan setelah mengikuti program ini,’ nampaknya tidak mungkin dapat saya jawab hanya dengan satu dua kata saja — ‘cause I have totally gained lots of knowledge that surely broaden my horizons of thought.
Lain halnya ketika belajar di kampus, yang menitikberatkan pembelajaran mengenai Hukum dan HAM dari perspektif teoritis semata, melalui LIGHTS 2016 saya mendapatkan pengetahuan yang jauh lebih komprehensif mengenai teori-teori Hukum dan HAM, serta berbagai isu terkait penegakan Hukum dan HAM yang terjadi secara konkret di lapangan.
Usman Hamid datang sebagai pemateri dalam LIGHTS 2016 dan menjelaskan mengenai Kampanye HAM
Beberapa isu tersebut, yang pertama di antaranya ialah terkait dengan fakta dan tantangan perlindungan serta pemenuhan HAM pada Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Indonesia. Skizofrenia sebagai salah satu bentuk bentuk gangguan jiwa yang dialami manusia, dibahas secara spesifik oleh Bagus Utomo, Ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) saat saya dan peserta lainnnya mengunjungi KPSI. Skizofrenia singkatnya merupakan sebuah penyakit yang menyebabkan penderita tidak memilki kemampuan menilai mana yang bersifat realitas mana yang bersifat imajiner, sehingga si penderita ini seringkali merasakan adanya rangsangan pada panca inderanya tanpa ada sumber yang nyata atas rangsangan tersebut. Misalnya, si penderita seringkali mendengar bisikan-bisikan yang bersifat ‘mengolok-olok’ dirinya. Bisikan tersebut tidaklah nyata, akan tetapi terasa sangat konkret bagi si penderita sehingga dalam jangka waktu lama si penderita bisa menjadi stress dan kemudian phobia akan lingkungan sosial.
Isu perihal Skizofrenia ini masih belum membumi di Indonesia, sehingga para penderita Skizofrenia tidak mendapatkan penanganan layak untuk penyembuhan. Berdasarkan pernyataan Bagus Otomo sebagai narasumber, sekitar 40% penderita Skizofrenia melakukan upaya bunuh diri. Di Indonesia sendiri, 2-3 juta orang telah menderita Skizofrenia dan setiap harinya ada penderita yang meninggal dunia karena keterlantaran. Hal yang demikian kemudian bisa menjadi sebuah bentuk kejahatan pembiaran (crime by omission) oleh Negara, di mana Negara dalam hal ini tidak mengupayakan perawatan dan penyembuhan bagi penderita Skizofrenia pula telah mempersulit hak si penderita untuk menerima layanan kesehatan yang maksimal.
Selain terbatasnya akses atas kesehatan, tantangan-tantangan lain yang dihadapi ialah bahwa dengan memberi label kepada penderita Skizofrenia dengan istilah ‘gila,’ hal yang demikian menyebabkan sulitnya akses penderita atas pekerjaan demi menunjang penghidupan yang layak. Akibat dilabeli ‘gila,’ penderita Skizofrenia ditakuti oleh masyarakat, dan tidak jarang penderita Skizofrenia ini kemudian berusaha sekuat tenaga menolak kenyataan bahwa dirinya mengidap Skizofrenia. Padahal mereka juga berhak dan dimungkinkan produktif kembali dengan pengobatan yang sesuai dengan tingkatan gejala yang dihadapinya.
Peserta berkunjung ke Komunitas Kali Adem, komunitas nelayan dampingan LBH Masyarakat.
Selain itu, yang menarik perhatian saya secara khusus ialah pembahasan mengenai HIV/AIDS. Ayu Oktariani, seorang ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) yang telah cukup lama terjun ke masyarakat untuk membantu ODHA lainnya, menjadi narasumber dalam LIGHTS 2016 dan berbagi ilmu dan pengalaman, di antaranya soal stigma negatif masyarakat awam bahwa ODHA berawal dari hal-hal semacam free sex dan penggunaan obat-obatan terlarang secara illegal dan oleh sebab itu yang bersangkutan bukanlah pribadi yang ‘terhormat.’ Lahir pula pandangan keliru (dan dimiliki oleh banyak masyarakat) lainnya, yakni bahwa HIV/AIDS itu dapat menular dengan sangat mudah layaknya penyakit flu atau batuk, sehingga berdekatan dan berbincang dengan ODHA adalah hal yang berbahaya karena akan berpotensi besar tertular. Padahal hal demikian sama sekali tidak benar, sebab media penularan HIV/AIDS hanya melalui darah, cairan sperma/vagina, dan Air Susu Ibu (ASI).
Perlu kita sadari bersama bahwa stigma negatif serta pandangan yang keliru semacam ini membawa dampak yang sangat besar bagi kehidupan ODHA. ODHA seringkali termarjinalkan, sebab dengan stigma negatif dan pandangan yang keliru tersebut ODHA tidak dapat bersosialisasi dalam kehidupan bermasyarakat, yang mana masyarakat senantiasa ingin menjaga jarak akibat ketakutan yang tidak berdasar. Hak untuk dapat berekspresi, menikah dan melanjutkan keturunan, serta hak atas pekerjaan sebagaimana dijamin oleh negara hanya menjadi harapan semu, sebab eksistensi ODHA itu sendiri dianggap sebagai bahaya bagi yang lainnya. Padahal mereka adalah pihak yang justru perlu mendapatkan perhatian lebih; mereka berhak atas informasi bahwa mereka juga tetap memiliki probabilitas untuk memiliki pasangan, mempunyai keturunan, dan hidup bahagia. Bayangkan saja bahwa pada kenyataannya terjadi fenomena seorang anak Sekolah Dasar yang terkena HIV/AIDS dipaksa keluar dari tempatnya menuntut ilmu karena desakan para orang tua siswa lain agar anak yang bersangkutan keluar dari sekolah tersebut; sang anak kemudian tidak ingin lagi menuntut ilmu dan memilih untuk terus berada di rumah — betapa sedihnya sang anak yang kemudian melabeli dirinya sendiri sebagai ‘sampah masyarakat,’ tanpa tahu apa yang salah atas dirinya. Selain itu, keluarga yang tidak suportif juga menjadi masalah besar bagi seorang ODHA sehingga tidak jarang mereka lebih memilih untuk hidup menyendiri tanpa menikmati indahnya kebersamaan keluarga.
Peserta berkunjung ke OPSI. Mempelajari aspek-aspek hak asasi manusia dalam kehidupan pekerja seks.
Beberapa pembelajaran tersebut kemudian membuka cakrawala berpikir saya menjadi jauh lebih luas, yakni bahwa sudah seyogyanya saya tidak melihat fenomena sosial yang ada hanya berbasis satu sudut pandang yang sempit dan menolak untuk melihat perspektif lainnya; sebab ketika saya berkenan melihat keseluruhan aspek, saya menyadari banyak sekali pihak-pihak yang mengalami pelanggaran HAM dan oleh karenanya tidak dapat menjalani kehidupan yang layak. Pihak-pihak tersebut terkungkung dalam penilaian mengenai benar dan salah serta baik dan buruk oleh konstruksi sosial secara umum di masyarakat yang bersifat asumtif dan seringkali tidak tepat.
Oleh karena itu, program-program yang berkaitan dengan pembelajaran mengenai Hukum dan HAM harus terus digalakkan, agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik bahwa tiap-tiap individu memiliki hak-hak asasi yang sepatutnya terpenuhi; dimana ketika telah paham mengenai hak-hak asasi tersebut maka diharapkan menyadari bahwa tidak semua pihak terpenuhi hak-hak asasinya, dan oleh karenanya membutuhkan uluran tangan untuk membantu mewujudkan atau menegakkannya. Paham mengenai Hukum dan HAM juga berarti paham bahwa Negara pun memiliki kewajiban utama untuk menghormati (respect), memenuhi (fulfill), dan melindungi (protect) HAM warga negaranya, dan oleh karenanya sebagai warga negara diharapkan mampu memantau kinerja pemerintah dalam menjalankan kewajiban utamanya tersebut.
LIGHTS 2016, sebagai salah satu program yang memberikan pelatihan di bidang Hukum dan HAM, membawa dampak bagi diri saya pribadi untuk ke depannya bisa berpikir lebih analitis dan kritis terhadap berbagai isu-isu terkait dengan HAM dan penegakan hukum. Program ini juga berkontribusi siginifikan meningkatkan kepekaan dan kepedulian saya secara lebih besar untuk memperjuangkan HAM, membantu para korban pelanggaran HAM serta kaum minoritas membutuhkan bantuan hukum.
Dimoderatori Dominggus Christian, peserta mendapat materi dari Raynov Gultom dan Muhammad Afif mengenai pendampingan terpidana mati di Indonesia.
Liputan acara ini ditulis oleh Dominggus Christian (Staf Penanganan Kasus LBH Masyarakat dan Penanggung Jawab Program LIGHTS 2016) dan Diny Arista (Peserta Terbaik LIGHTS 2016 dan Relawan LBH Masyarakat).